Saturday, April 27, 2024
33.7 C
Jayapura

Bawaslu Awasi Proses Penyortiran dan Pelipatan Surat Suara

Suasana pelipatan surat suara di kantor BPSDM Provinsi Papua, yang terletak di Kotaraja Dalam, Sabtu (2/3) lalu.( FOTO : Bawaslu/Cepos)


JAYAPURA – Setelah logistik Pemilu 2019 tiba Rabu (27/2) lalu, maka mulai Sabtu (2/3) lalu KPU melakukan penortiran dan pelipatan suat suara sampai 15 Maret mendatang.   

 Komisioner Bawaslu Kota Jayapura Hardin yang dihubungi mengatakan pihaknya akan melakukan pengawasan ketat baik dari gudang KPU sampai ke lokasi tujuan pelipatan KPU. ““Pola pengamanan yang ketat ini harus tetap dilakukan, baik ketika surat suara dibawa dari gudang KPU ke lokasi tujuan pelipatan, maupun ketika surat suara akan dikembalikan lagi ke gudang milik KPU kota Jayapura. Proses ini harus terus dilakukan setiap hari hingga pelipatan surat suara selesai,”katanya. 

  Dimana Dalam proses pelipatan surat suara tersebut, KPU kota Jayapura akan melibatkan 300 pekerja yang akan diawasi langsung oleh bawaslu kota Jayapura.   “Mengingat proses pelipatan surat suara yang akan dilakukan pada titik yang cukup jauh dari kantor KPU kota Jayapura, maka keberadaan surat suara selama pergerakan surat suara harus benar-benar dalam pengamanan yang tinggi,” jelasnya.

Baca Juga :  Tempat Rehabilitasi Narkotika, Tanggung Jawab Pemda

 Lanjut Hardin, KPU harus memastikan bahwa pergerakan surat suara tersebut harus berada di bawah pengawalan dan pengamanan dari aparat keamanan serta keikutsertaan staf KPU kota Jayapura di dalamnya.

 Selain itu, KPU kota Jayapura juga harus memastikan bahwa selain yang bertanggungjawab terhadap keamanan surat suara tersebut (aparat keamanan dan staf KPU), tidak ada seorang pun yang diperkenankan untuk ikut di dalam kendaraan yang akan membawa surat suara tersebut. 

 Mengingat banyaknya pekerja yang akan dilibatkan dalam proses penyortiran dan pelipatan surat suara, maka KPU kota Jayapura harus benar-benar memastikan ada pengawas internal yang setiap saat berada di dalam lingkungan pelipatan surat suara tersebut. 

Baca Juga :  Masih Dalam Tahap Sosialisasi, Biaya Pembuatan SIM C , C 1 dan C 2 Sama

Lanjut Hardin,Terkait dengan latar belakang pekerja penyortiran dan pelipatan surat suara ini, KPU kota Jayapura harus memastikan bahwa tidak ada satu pun di antara mereka yang menjadi anggota partai politik, tim atau pelaksana kampanye dari peserta Pemilu.

 Selain itu juga, KPU kota Jayapura harus memastikan kondisi gudang logistik Pemilu 2019, terutama surat suara, agar tetap dalam kondisi yang aman. Keamanan gudang ini terkait dengan kemungkinan adanya upaya tindak kriminal, maupun dari pengaruh cuaca yang buruk, baik hujan, genangan air maupun banjir dan kebakaran.  Untuk itu, keberadaan aparat keamanan dan staf KPU kota Jayapura di sekitar gudang logistik Pemilu 2019 harus selalu ada.(kim/wen)

Suasana pelipatan surat suara di kantor BPSDM Provinsi Papua, yang terletak di Kotaraja Dalam, Sabtu (2/3) lalu.( FOTO : Bawaslu/Cepos)


JAYAPURA – Setelah logistik Pemilu 2019 tiba Rabu (27/2) lalu, maka mulai Sabtu (2/3) lalu KPU melakukan penortiran dan pelipatan suat suara sampai 15 Maret mendatang.   

 Komisioner Bawaslu Kota Jayapura Hardin yang dihubungi mengatakan pihaknya akan melakukan pengawasan ketat baik dari gudang KPU sampai ke lokasi tujuan pelipatan KPU. ““Pola pengamanan yang ketat ini harus tetap dilakukan, baik ketika surat suara dibawa dari gudang KPU ke lokasi tujuan pelipatan, maupun ketika surat suara akan dikembalikan lagi ke gudang milik KPU kota Jayapura. Proses ini harus terus dilakukan setiap hari hingga pelipatan surat suara selesai,”katanya. 

  Dimana Dalam proses pelipatan surat suara tersebut, KPU kota Jayapura akan melibatkan 300 pekerja yang akan diawasi langsung oleh bawaslu kota Jayapura.   “Mengingat proses pelipatan surat suara yang akan dilakukan pada titik yang cukup jauh dari kantor KPU kota Jayapura, maka keberadaan surat suara selama pergerakan surat suara harus benar-benar dalam pengamanan yang tinggi,” jelasnya.

Baca Juga :  Masih Dalam Tahap Sosialisasi, Biaya Pembuatan SIM C , C 1 dan C 2 Sama

 Lanjut Hardin, KPU harus memastikan bahwa pergerakan surat suara tersebut harus berada di bawah pengawalan dan pengamanan dari aparat keamanan serta keikutsertaan staf KPU kota Jayapura di dalamnya.

 Selain itu, KPU kota Jayapura juga harus memastikan bahwa selain yang bertanggungjawab terhadap keamanan surat suara tersebut (aparat keamanan dan staf KPU), tidak ada seorang pun yang diperkenankan untuk ikut di dalam kendaraan yang akan membawa surat suara tersebut. 

 Mengingat banyaknya pekerja yang akan dilibatkan dalam proses penyortiran dan pelipatan surat suara, maka KPU kota Jayapura harus benar-benar memastikan ada pengawas internal yang setiap saat berada di dalam lingkungan pelipatan surat suara tersebut. 

Baca Juga :  IKEMAL di Tanah Papua Harus Punya Semangat Patriotisme Seperti Pattimura

Lanjut Hardin,Terkait dengan latar belakang pekerja penyortiran dan pelipatan surat suara ini, KPU kota Jayapura harus memastikan bahwa tidak ada satu pun di antara mereka yang menjadi anggota partai politik, tim atau pelaksana kampanye dari peserta Pemilu.

 Selain itu juga, KPU kota Jayapura harus memastikan kondisi gudang logistik Pemilu 2019, terutama surat suara, agar tetap dalam kondisi yang aman. Keamanan gudang ini terkait dengan kemungkinan adanya upaya tindak kriminal, maupun dari pengaruh cuaca yang buruk, baik hujan, genangan air maupun banjir dan kebakaran.  Untuk itu, keberadaan aparat keamanan dan staf KPU kota Jayapura di sekitar gudang logistik Pemilu 2019 harus selalu ada.(kim/wen)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya