Saturday, April 27, 2024
30.7 C
Jayapura

Dokumen Pernikahan Sangat Penting, Anak Cucu Akan Membutuhkan

Wali Kota Jayapura Dr.Benhur Tomi Mano, MM., saat memberikan ucapan selamat, bagi pasangan yang baru saja melakukan pencatatan sipil massal, bagi  beragama Kristen, Katolik, Hindu dan Budha, yang diselenggarakan Dispendukcapil Kota Jayapura, dalam rangka HUT ke-109 Kota Jayapura, di GOR Waringin, Kota Jayapura, Sabtu (2/3).( FOTO : Priyadi/Cepos)

Ketika Pemkot Jayapura Menggelar Nikah Massal Bagi 225 Pasangan 

Sebanyak 225 Pasangan melangsungkan pernikahan massal di GOR Waringin Kota Jayapura, Sabtu (2/3) lalu. Mengapa masih banyak warga belum menganggap nikah yang disahkan negara tidak penting?

Laporan: Priyadi

Wali Kota Jayapura Dr.Benhur Tomi Mano, MM., bersama jajarannya di lingkungan Pemkot Jayapura dan Muspida di Kota Jayapura menyaksikan nikah massal yang digelar Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Jayapura. 

 Dalam pesannya Wali Kota Jayapura, Benhur Tomi Mano, intinya seluruh masyarakat Kota Jayapura harus tertib segala administrasi dan pencatatan sipil, termasuk dalam pasangan yang sudah berkeluarga seperti ini.

 “Ini sebagai bentuk perhatian dan kepedulian pemerintah Kota Jayapura, dengan telah dilakukan pernikahan massal dan terdata di Dispendukcapil Kota Jayapura, maka ini sudah memberikan keabsahan atas adanya pernikahan, memudahkan birokrasi,  memastikan istri dan anak mendapatkan haknya, memastikan kesejahteraan anak-anak dan memudahkan kepengurusan hak asuh anak-anak,’’jelasnya.

Baca Juga :  Hidupkan Ekonomi Kreatif dan Seni di Kota Jayapura!

 Diakui Wali Kota program pernikahan massal ini, tidak hanya dilakukan bagi warga Kota non muslim, namun agama muslim juga ada, dimana semasa kepemimpinannya Wali Kota sudah ada 3433 pasangan yang telah dinikahkan Wali Kota melalui pernikahan massal massal atau pencatatan sipil massal, bagi warga Kota Jayapura, yang beragama Kristen, Katolik, Hindu dan Budha, yang diselenggarakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Jayapura, dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-109 Kota Jayapura, tahun 2019. 

 Kepala Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil Merlan Uloli menambahkan dalam kegiatan pernikahan massal ini, bekerjasama dengan semua gereja, dimana dalam pelaksaan tersebut dari tahun 2018 sudah dilakukan kerjasama dengan gereja dan gereja pun langsung melakukan pernikahan massal masing-masing gereja.

Baca Juga :  Diminta Segera Benahi Guiding Block yang Rusak

 “Kesadaran pasangan untuk mengurus atau mencatatkan dalam pernikahan seperti ini, masih kurang dilakukan, karena kenyataanya pada pernikahan ini masih ada usia 62, mereka menganggap ini tidak penting, namun bagi anak mereka ini sangat dibutuhkan,’’ungkapnya.

 Sehingga, pesan Merlan para pasangan wajib melakukan  pencatatan pernikahan dan bagi keluarga-keluarga ini memang tidak bisa dihindari, jangan karena sudah pensiun, sudah tidak membutuhkan lagi, karena anak cucu tetap membutuhkan. Artinya bahwa dokumen ini tidak akan ada habisnya.

 “Kami juga berharap dukungan dari semua gereja untuk mendorong semua umatnya, selain melakukan pernikahan secara gereja, tapi tetap didorong untuk melakukan pencatatan sipil, sesuai dengan agama yang dianutnya dan dibawa ke kami,’’jelasnya.(*/wen)

Wali Kota Jayapura Dr.Benhur Tomi Mano, MM., saat memberikan ucapan selamat, bagi pasangan yang baru saja melakukan pencatatan sipil massal, bagi  beragama Kristen, Katolik, Hindu dan Budha, yang diselenggarakan Dispendukcapil Kota Jayapura, dalam rangka HUT ke-109 Kota Jayapura, di GOR Waringin, Kota Jayapura, Sabtu (2/3).( FOTO : Priyadi/Cepos)

Ketika Pemkot Jayapura Menggelar Nikah Massal Bagi 225 Pasangan 

Sebanyak 225 Pasangan melangsungkan pernikahan massal di GOR Waringin Kota Jayapura, Sabtu (2/3) lalu. Mengapa masih banyak warga belum menganggap nikah yang disahkan negara tidak penting?

Laporan: Priyadi

Wali Kota Jayapura Dr.Benhur Tomi Mano, MM., bersama jajarannya di lingkungan Pemkot Jayapura dan Muspida di Kota Jayapura menyaksikan nikah massal yang digelar Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Jayapura. 

 Dalam pesannya Wali Kota Jayapura, Benhur Tomi Mano, intinya seluruh masyarakat Kota Jayapura harus tertib segala administrasi dan pencatatan sipil, termasuk dalam pasangan yang sudah berkeluarga seperti ini.

 “Ini sebagai bentuk perhatian dan kepedulian pemerintah Kota Jayapura, dengan telah dilakukan pernikahan massal dan terdata di Dispendukcapil Kota Jayapura, maka ini sudah memberikan keabsahan atas adanya pernikahan, memudahkan birokrasi,  memastikan istri dan anak mendapatkan haknya, memastikan kesejahteraan anak-anak dan memudahkan kepengurusan hak asuh anak-anak,’’jelasnya.

Baca Juga :  51 Pengendara Terjaring di Hari Pertama

 Diakui Wali Kota program pernikahan massal ini, tidak hanya dilakukan bagi warga Kota non muslim, namun agama muslim juga ada, dimana semasa kepemimpinannya Wali Kota sudah ada 3433 pasangan yang telah dinikahkan Wali Kota melalui pernikahan massal massal atau pencatatan sipil massal, bagi warga Kota Jayapura, yang beragama Kristen, Katolik, Hindu dan Budha, yang diselenggarakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Jayapura, dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-109 Kota Jayapura, tahun 2019. 

 Kepala Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil Merlan Uloli menambahkan dalam kegiatan pernikahan massal ini, bekerjasama dengan semua gereja, dimana dalam pelaksaan tersebut dari tahun 2018 sudah dilakukan kerjasama dengan gereja dan gereja pun langsung melakukan pernikahan massal masing-masing gereja.

Baca Juga :  Pertanyakan Bantuan Bus Eks Peparnas XVI Papua

 “Kesadaran pasangan untuk mengurus atau mencatatkan dalam pernikahan seperti ini, masih kurang dilakukan, karena kenyataanya pada pernikahan ini masih ada usia 62, mereka menganggap ini tidak penting, namun bagi anak mereka ini sangat dibutuhkan,’’ungkapnya.

 Sehingga, pesan Merlan para pasangan wajib melakukan  pencatatan pernikahan dan bagi keluarga-keluarga ini memang tidak bisa dihindari, jangan karena sudah pensiun, sudah tidak membutuhkan lagi, karena anak cucu tetap membutuhkan. Artinya bahwa dokumen ini tidak akan ada habisnya.

 “Kami juga berharap dukungan dari semua gereja untuk mendorong semua umatnya, selain melakukan pernikahan secara gereja, tapi tetap didorong untuk melakukan pencatatan sipil, sesuai dengan agama yang dianutnya dan dibawa ke kami,’’jelasnya.(*/wen)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya