Friday, November 22, 2024
24.7 C
Jayapura

Sebelum Akhir Tahun, CPNS dan P3K Honorer K2 Harus Tuntas!

   “Harapan Pimpinan dan segenap anggota DPR dalam waktu dekat ini ini semua dibenahi,  harapan kami sebelum tahun ini selesai ini sudah bisa selesai. Permintaan   pimpinan dan segenap anggota DPR, bahwa paling tidak, atau paling lambat di bulan Oktober November itu sudah harus selesai.  Baik untuk K2 maupun P3K,”harapnya.

    Sebagaimana diketahui pasca pengumuman terhadap tenaga kontrak kategori 2 di lingkup Pemkot Jayapura itu ada sejumlah tenaga kontrak yang belum terakomodir melakukan aksi demonstrasi, sehingga membuat Pemkot Jayapura melakukan verifikasi dan validasi ulang data-data tersebut.

   Dari data itu ditemukan  tenaga honorer atau kontrak siluman. Artinya  tidak bekerja di kantor dinas manapun di lingkup Pemkot  Jayapura namun memiliki nama.  Menyikapi hal ini, kemudian Pemkot Jayapura mengambil kebijakan untuk menunda sementara tahapan-tahapan terkait dengan pengangkatan tenaga kontrak tersebut.  (roy/tri)

Baca Juga :  Bawaslu Temukan Banyak Warga yang Belum Tercoklit

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

   “Harapan Pimpinan dan segenap anggota DPR dalam waktu dekat ini ini semua dibenahi,  harapan kami sebelum tahun ini selesai ini sudah bisa selesai. Permintaan   pimpinan dan segenap anggota DPR, bahwa paling tidak, atau paling lambat di bulan Oktober November itu sudah harus selesai.  Baik untuk K2 maupun P3K,”harapnya.

    Sebagaimana diketahui pasca pengumuman terhadap tenaga kontrak kategori 2 di lingkup Pemkot Jayapura itu ada sejumlah tenaga kontrak yang belum terakomodir melakukan aksi demonstrasi, sehingga membuat Pemkot Jayapura melakukan verifikasi dan validasi ulang data-data tersebut.

   Dari data itu ditemukan  tenaga honorer atau kontrak siluman. Artinya  tidak bekerja di kantor dinas manapun di lingkup Pemkot  Jayapura namun memiliki nama.  Menyikapi hal ini, kemudian Pemkot Jayapura mengambil kebijakan untuk menunda sementara tahapan-tahapan terkait dengan pengangkatan tenaga kontrak tersebut.  (roy/tri)

Baca Juga :  Tuntut Ringan Pelaku KDRT, Jaksa Dinilai Tidak Punya Empati

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya