Tuesday, December 24, 2024
31.7 C
Jayapura

Anak anak Tak Boleh Dieksploitasi Demi Kepentingan Politik

JAYAPURA – Di tengah konflik bersenjata di Papua, pemerintah Provinsi Papua melalui Dinas Sosial Kependudukan dan Catatan Sipil (Dinsosdukcapil) Papua mendorong kabupaten/kota canangkan kota layak anak.

“Kami mendorong perlindungan terhadap hak anak, seperti di Kabupaten Asmat. Kami lagi pencanangan kota layak anak. Jadi daerah-daerah konflik kami mendorong teman teman pemberdayaan perempuan harus dicanangkan kota layak anak,” kata Kepala Dinas Sosial Provinsi Papua, Ribka Haluk.

Disinggung perihal beredarnya video yang diduga anak anak di wilayah konflik sedang memegang senjata, Ribka Haluk menyampaikan sudah ada Undang undang perlindungan hak anak. “Sebenarnya hal seperti itu tidak boleh, sebagaimana UU 21 tahun 2007 tentang perlindungan anak dan perempuan. Dimana kekerasan itu sebenarnya tidak diperbolehkan,” tegasnya.

“Anak dibawah umur tidak boleh dieksploitasi untuk kepentingan politik, terlebih di daerah konflik yang dipersenjatai dan lainnya. Secara hak asasi manusia tidak dibenarkan dan tidak diperbolehkan anak anak dieksploitasi,” sambungnya.

Baca Juga :  KSB Bisa "Dipakai" Ganggu Pilkada

Ribka mengaku bahwa selama ini dirinya belum mau berkomentar terkait video tersebut karena ia juga belum mengetahui isi dari video tersebut.

“Saya belum lihat seperti apa vidionya, saya takutnya jangan sampai kita salah presepsi. Tetapi dalam UU sudah jelas, tidak boleh memperkerjakan anak di bawah umur untuk  kepentingan eksploitasi dan segala aspek keamaann politik, ekonomi, sosial budaya dan lainnya,” terangnya.

Sementara itu, dalam rangka hari anak yang jatuh pada 23 Juli lalu, Ribka mengatakan pihaknya mengutus dua orang anak Papua yang didampingi dari Dinas Pemberdayaan Perempuan Provinsi Papua untuk merayakan hari anak nasional di Bogor.

“Kami juga mengadakan dialog, termasuk merayakan hari anak nasional di Kabupaten Supiori dan Kabupaten Asmat daerah yang bisa kita jangkau,” ungkapnya.

Sementara itu, Direktur LBH Apik Jayapura Nur Aida Duwila sebelumnya menyampaikan bicara persoalan anak bukan persoalan yang mudah, entah anak yang ada di daerah konfik maupun anak di daerah lainnya. Sehingga dibutuhkan perhatian yang spesial buat anak anak.

Baca Juga :  Pegawai BPBJ Diharuskan Miliki Sertifikat

“Mereka (anak anak-red) sudah terintimidasi, sudah terekam dalam jiwa mereka bagaimana situasi dan kondisi di daerah mereka. Padahal anak anak menginginkan hidup dengan aman dan nyaman, tapi ternyata mereka hidup dalam kecemasan di tanahnya sendiri akibat konflik bersenjata,” paparnya.

Untuk menyelamatkan anak anak Papua kata Nona, perlu untuk duduk bersama dan semua pihak harus terlibat. Mau dikemanakan anak anak di daerah konflik bersenjata.

“Anak anak di daerah konflik harus menjadi senjata untuk mendamaikan pihak yang berkonflik, terlebih di hari anak ini sebagai bentuk kepedulian kita kepada masa depan anak anak ini,” pungkasnya. (fia)

JAYAPURA – Di tengah konflik bersenjata di Papua, pemerintah Provinsi Papua melalui Dinas Sosial Kependudukan dan Catatan Sipil (Dinsosdukcapil) Papua mendorong kabupaten/kota canangkan kota layak anak.

“Kami mendorong perlindungan terhadap hak anak, seperti di Kabupaten Asmat. Kami lagi pencanangan kota layak anak. Jadi daerah-daerah konflik kami mendorong teman teman pemberdayaan perempuan harus dicanangkan kota layak anak,” kata Kepala Dinas Sosial Provinsi Papua, Ribka Haluk.

Disinggung perihal beredarnya video yang diduga anak anak di wilayah konflik sedang memegang senjata, Ribka Haluk menyampaikan sudah ada Undang undang perlindungan hak anak. “Sebenarnya hal seperti itu tidak boleh, sebagaimana UU 21 tahun 2007 tentang perlindungan anak dan perempuan. Dimana kekerasan itu sebenarnya tidak diperbolehkan,” tegasnya.

“Anak dibawah umur tidak boleh dieksploitasi untuk kepentingan politik, terlebih di daerah konflik yang dipersenjatai dan lainnya. Secara hak asasi manusia tidak dibenarkan dan tidak diperbolehkan anak anak dieksploitasi,” sambungnya.

Baca Juga :  Pegawai BPBJ Diharuskan Miliki Sertifikat

Ribka mengaku bahwa selama ini dirinya belum mau berkomentar terkait video tersebut karena ia juga belum mengetahui isi dari video tersebut.

“Saya belum lihat seperti apa vidionya, saya takutnya jangan sampai kita salah presepsi. Tetapi dalam UU sudah jelas, tidak boleh memperkerjakan anak di bawah umur untuk  kepentingan eksploitasi dan segala aspek keamaann politik, ekonomi, sosial budaya dan lainnya,” terangnya.

Sementara itu, dalam rangka hari anak yang jatuh pada 23 Juli lalu, Ribka mengatakan pihaknya mengutus dua orang anak Papua yang didampingi dari Dinas Pemberdayaan Perempuan Provinsi Papua untuk merayakan hari anak nasional di Bogor.

“Kami juga mengadakan dialog, termasuk merayakan hari anak nasional di Kabupaten Supiori dan Kabupaten Asmat daerah yang bisa kita jangkau,” ungkapnya.

Sementara itu, Direktur LBH Apik Jayapura Nur Aida Duwila sebelumnya menyampaikan bicara persoalan anak bukan persoalan yang mudah, entah anak yang ada di daerah konfik maupun anak di daerah lainnya. Sehingga dibutuhkan perhatian yang spesial buat anak anak.

Baca Juga :  TNI/Polri Apresiasi Masyarakat Membantu Penyelamatan 15 Pekerja Yang Disandra

“Mereka (anak anak-red) sudah terintimidasi, sudah terekam dalam jiwa mereka bagaimana situasi dan kondisi di daerah mereka. Padahal anak anak menginginkan hidup dengan aman dan nyaman, tapi ternyata mereka hidup dalam kecemasan di tanahnya sendiri akibat konflik bersenjata,” paparnya.

Untuk menyelamatkan anak anak Papua kata Nona, perlu untuk duduk bersama dan semua pihak harus terlibat. Mau dikemanakan anak anak di daerah konflik bersenjata.

“Anak anak di daerah konflik harus menjadi senjata untuk mendamaikan pihak yang berkonflik, terlebih di hari anak ini sebagai bentuk kepedulian kita kepada masa depan anak anak ini,” pungkasnya. (fia)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya