Wednesday, August 20, 2025
22.2 C
Jayapura

Program Pembebasan Denda dan Diskon Pajak Berjalan Efektif

JAYAPURA-Memasuki bulan kedua Program Pembebasan Denda dan Diskon Pajak UPTD Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kota Jayapura, terbukti menunjukkan partisipasi masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan.

Kepala UPTD Samsat Kota Jayapura, Dian Anggraini mengatakan bahwa meski sejauh ini partisipasi masyarakat dalam program tersebut sangat kurang, jika di bandingkan dengan program yang sama di tahun 2024 lalu. Tetapi jika di bandingkan dengan hari biasa atau normal, program Pembebasan dan Diskon Pajak ini sangat membantu.

“Kalau dibandingkan dengan tahun lalu (2024) masih sangat jauh perbandingannya. Tahun ini (2025) masih normal-normal. Cuman kalau dibandingkan dengan belum ada pembebasan itu lebih rendah,” jelas Dian di Abepura, Selasa (1/7).

Baca Juga :  Pekman: Pasar Harus Dikelola Pihak Ketiga

Program ini sedianya akan berakhir pada, 29 Agustus 2025 mendatang. Tidak menutup kemungkinan, antusias masyarakat dalam membayar pajak nantinya akan terlihat satu bulan menjelang penutupan, sepertti pengalaman dari tahun-tahun sebelumnya.

“Jadi nanti, biasanya di bulan-bulan atau Minggu-minggu terakhir. Mudah-mudahan karena tahun kemarin juga sama awal-awalnya landai tetapi pas mau penutupan meledak,” ungkapnya.

Dari sisi pendapatan, kepala Samsat itu mengatakan dari sisi persentase hingga saat ini pihaknya belum memenuhi target satu semester. Dimana untuk periode Januari – Juni Samsat Kota Jayapura nyaris mencapai 50 persen. Capaian ini kata Dian tidak terlepas dari kerja keras pihaknya dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab masing-masing.

Baca Juga :  900 Unit Perumahan Grand Royal Residen II akan Dibangun di Holtekamp 

“Harusnya kan enam bulan itu kita sudah mencapai 50 persen. Kita itu belum nyampe, nyaris sudah mencapai 49 persen. Kurang satu persen lagi mau 50,”sebutnya.
Diungkapkan bahwa target tahunan dari UPTD Samsat Kota Jayapura sebesar Rp 47 Miliar.

JAYAPURA-Memasuki bulan kedua Program Pembebasan Denda dan Diskon Pajak UPTD Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kota Jayapura, terbukti menunjukkan partisipasi masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan.

Kepala UPTD Samsat Kota Jayapura, Dian Anggraini mengatakan bahwa meski sejauh ini partisipasi masyarakat dalam program tersebut sangat kurang, jika di bandingkan dengan program yang sama di tahun 2024 lalu. Tetapi jika di bandingkan dengan hari biasa atau normal, program Pembebasan dan Diskon Pajak ini sangat membantu.

“Kalau dibandingkan dengan tahun lalu (2024) masih sangat jauh perbandingannya. Tahun ini (2025) masih normal-normal. Cuman kalau dibandingkan dengan belum ada pembebasan itu lebih rendah,” jelas Dian di Abepura, Selasa (1/7).

Baca Juga :  Serapan Market Otomotif di Papua Belum Optimal

Program ini sedianya akan berakhir pada, 29 Agustus 2025 mendatang. Tidak menutup kemungkinan, antusias masyarakat dalam membayar pajak nantinya akan terlihat satu bulan menjelang penutupan, sepertti pengalaman dari tahun-tahun sebelumnya.

“Jadi nanti, biasanya di bulan-bulan atau Minggu-minggu terakhir. Mudah-mudahan karena tahun kemarin juga sama awal-awalnya landai tetapi pas mau penutupan meledak,” ungkapnya.

Dari sisi pendapatan, kepala Samsat itu mengatakan dari sisi persentase hingga saat ini pihaknya belum memenuhi target satu semester. Dimana untuk periode Januari – Juni Samsat Kota Jayapura nyaris mencapai 50 persen. Capaian ini kata Dian tidak terlepas dari kerja keras pihaknya dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab masing-masing.

Baca Juga :  Hanya 20 Persen Lulusan Pertambangan Bekerja Sesuai Bidang Ilmunya

“Harusnya kan enam bulan itu kita sudah mencapai 50 persen. Kita itu belum nyampe, nyaris sudah mencapai 49 persen. Kurang satu persen lagi mau 50,”sebutnya.
Diungkapkan bahwa target tahunan dari UPTD Samsat Kota Jayapura sebesar Rp 47 Miliar.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya