JAYAPURA-Tim Resmob Numbay Polresta Jayapura Kota kembali menangkap salah satu pelaku curanmor seorang pria berinisial YI yang disebut selama ini sudah diincar oleh tim Resmob Polresta Jayapura pada Kamis (1/6). Hanya saja Polisi saat penangkapan ini terjadi kejar mengejar dimana warga dan pemilik kendaraan juga ikut melakukan pengejaran.
Dari tiga pelaku, Polisi hanya berhasil menangkap YI yang ketika itu bersembunyi di Taman Imbi. Saat itu juga, ia langsung saja dipegang dan dibawa ke Mapolres. Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota AKP Oscar Fajar Rahadian, ketika dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut. Kasat Reskrim mengatakan, penangkapan pelaku curanmor tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor : Lp / B / 554 / V / 2023 / Spkt / Polresta Jayapura kota / Polda Papua tanggal 31 Mei 2023 tentang curanmor.
“Tim mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku Curanmor berdasarkan laporan di atas, sementara berada di rumah kerucut Ampera. Setelah mendapat informasi tersebut tim bergerak ke tempat dimana pelaku berada dan barang bukti motor tersebut disimpan,” imbuhnya.
Setelah tim tiba di tempat yang dimaksud, masyarakat sekitar 5 orang dengan pemilik motor sudah melakukan pengejaran terhadap tiga orang pelaku. “Tidak menunggu lama tim langsung bersama dengan masyarakat melakukan pengejaran terhadap pelaku,” ujar Kasat Reskrim. Lebih lanjut AKP Oscar mengatakan, pelaku langsung berlarian ke arah tempat sampah Ampera dan keluar di mata jalan pompa bensin Nagoya lalu berpencar.
Selanjutnya tim berhasil mengamankan salah satu pelaku berinisial YI yang sedang bersembunyi di Taman Imbi Kota Jayapura dan kemudian membawanya ke Mapolresta Jayapura Kota untuk dilakukan pemeriksaan. Dari hasil interogasi, pelaku YI mengakui bahwa dirinya bersama dua rekannya yang melakukan pencurian SPM Korban berdasarkan Laporan Polisi di atas.
“Aksi pencurian tersebut bermula saat YI bersama kedua rekannya mengkonsumsi minuman keras jenis balo, kemudian saat minuman sudah habis pelaku bersama kedua rekannya berjalan ke arah Paldam dengan tujuan membeli miras lagi, namun pada saat tiba di jembatan para pelaku melihat satu unit motor honda beat street warna hitam sedang terparkir dalam keadaan terkunci stang,” jelas Oscar.
Kemudian kedua rekannya langsung membuka stang motor yang masih terkunci dengan cara ditendang hingga stang terbuka, kemudian setelah berhasil membuka stang yang terkunci kedua rekannya menyuruh YI yang mendorong motor ke arah tempat sampah belakang Ampera. “Setelah sampai di belakang Ampera mereka mencoba untuk menyalakan mesin motor, namun mesin motor tidak dapat menyala,” imbuh AKP Oscar.
AKP Oscar menambahkan, tim akan melakukan penyelidikan terkait 2 orang terduga pelaku lainnya yang identitasnya sudah dikantongi tim untuk dilakukan penangkapan sementara YI akan dilakukan proses penyidikan atas perbuatannya. (ade/tri)