Friday, April 19, 2024
31.7 C
Jayapura

Tahun ini Kasus Curanmor Paling Dominan

55 Orang Tewas di Jalan Raya Lantaran Lakalantas

Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R Urbinas didampingi Wakapolresta, Para Kasat dan Kasubag Humas Polresta Jayapura Kota saat memberikan keterangan pers refleksi akhir tahun Polresta Jayapura Kota, Selasa (29/12) kemarin. ( foto: Elfira/Cepos)

JAYAPURA- Kasus pencurian kendaraan bermotor mendominasi wilayah Kota Jayapura sepanjang tahun 2020. Dari data yang dimiliki Polresta Jayapura Kota dan Polsek Jajaran, terjadi sebanyak 927 kasus Curanmor di wilayah hukum Polresta Sepanjang tahun 2020. Jumlah ini menurun jika dibandingkan dengan kasus Curanmor pada tahun 2019 sebanyak 1015 kasus.

Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R Urbinas mengatakan, kasus Curanmor yang paling menonjol di wilayah hukumnya. Entah sebelum pandemi ataupun dimasa pandemi saat ini.

“Kasus Curanmor terjadi penurunan di tahun 2020 dibanding tahun 2019, hal ini karena anggota meningkatkan kegiatan Kepolisian berupa patroli rutin maupun operasi Kepolisian dan Yustisi gabungan pemerintah kota, TNI-Polri sekaligus dalam penanganan pandemi Covid-19,” ucap Kapolresta saat refleksi akhir tahun Polresta Jayapura Kota yang didampingi, Wakapolresta, para Kasat dan Kasubag Humas, Selasa (29/12) kemarin.

Sementara kasus lainnya, Satuan Lalulintas Polresta Jayapura Kota mencatat sepanjang tahun 2020, sedikitnya ada 55 orang tewas di jalan raya lantaran terlibat kasus kecelakaan. Untuk kasus kecelakaan lalulintas di Kota Jayapura, yang di tangani Polresta mencapai 701 Kasus.

Baca Juga :  Resedivis Shabu Kembali Ditangkap

“Kebanyakan penyebab kecelakaan akibat kelalaian serta pengaruh minuman keras, tercatat 55 orang meninggal dunia dan 307 orang luka berat,” ucapnya.

Sementara dibandingkan tahun 2019, kasus kecelakaan lalulintas menurun 217 kasus. Untuk kasus kecelakaan yang terjadi 701 kasus, sedangkan tahun 2019 sebanyak 918 kasus. Ia mengimbau masyarakat untuk patuh dalam berkendara dengan mentaati aturan serta rambu-rambu lalulintas di jalan raya. “Seluruh pengendara wajib mentaati aturan lalulintas dengan bercermin banyak kasus yang merenggut nyawa di jalan raya,” ungkapnya.

Sedangkan untuk kasus ganja dominan di Kota Jayapura terdapat 10 WNA PNG Ditangkap sepanjang tahun 2020 lantaran terlibat dalam kasus peredaran gelap narkotika jenis ganja di Kota Jayapura.

Dalam pengungkapan kasus peredaran narkotika, Polresta Jayapura Kota berhasil menangkap 72 orang yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sepanjang tahun 2020 ada 42 kasus ganja sementara sabu 14 kasus.

Baca Juga :  Registrasi Draf Raperdasi dan Raperdasus Diminta Dipercepat 

“Ganja lebih mendominasi, hal ini mengingat Kota Jayapura berbatasan langsung dengan PNG. Sehingga banyak jalur penyelundupan ganja baik laut maupun darat. Sementara sabu didatangkan dari luar Provisi Papua dan terbanyak dari Makassar,” terangnya.

Dari 62 kasus perkara kepemilikan narkotika yang ditangani Sat Res Narkoba Polresta Jayapura Kota, pihaknya telah melimpahkan 45 kasus kepada Kejaksaan Negeri Jayapura. Sedangkan sisanya dalam proses Penyidikan dengan jumlah tersangka 16 orang yang d tahan atas 12 Kasus. (fia/wen)

Adapun data temuan motor curanmor selama 2020 yakni

Tempat Kehilangan Dikembalikan

Polresta Jayapura Kota 186 unit 94 unit

Polsek Jayapura Utara 25 unit 24 unit

Polsek Jayapura Selatan 58 unit 29 unit

Polsek Abepura  57 unit 24 unit

Polsek Muara Tami 11 unit 8 unit

Polsubsektor Heram 110 39 unit

Data Satuan Reserse Kriminal

Tindak Pidana yang terjadi

Tahun 2019    : 3448 kasus penyelesaian 2266 kasus

Tahun 2020     : 3084 kasus penyelesaian 1883 kasus

55 Orang Tewas di Jalan Raya Lantaran Lakalantas

Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R Urbinas didampingi Wakapolresta, Para Kasat dan Kasubag Humas Polresta Jayapura Kota saat memberikan keterangan pers refleksi akhir tahun Polresta Jayapura Kota, Selasa (29/12) kemarin. ( foto: Elfira/Cepos)

JAYAPURA- Kasus pencurian kendaraan bermotor mendominasi wilayah Kota Jayapura sepanjang tahun 2020. Dari data yang dimiliki Polresta Jayapura Kota dan Polsek Jajaran, terjadi sebanyak 927 kasus Curanmor di wilayah hukum Polresta Sepanjang tahun 2020. Jumlah ini menurun jika dibandingkan dengan kasus Curanmor pada tahun 2019 sebanyak 1015 kasus.

Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R Urbinas mengatakan, kasus Curanmor yang paling menonjol di wilayah hukumnya. Entah sebelum pandemi ataupun dimasa pandemi saat ini.

“Kasus Curanmor terjadi penurunan di tahun 2020 dibanding tahun 2019, hal ini karena anggota meningkatkan kegiatan Kepolisian berupa patroli rutin maupun operasi Kepolisian dan Yustisi gabungan pemerintah kota, TNI-Polri sekaligus dalam penanganan pandemi Covid-19,” ucap Kapolresta saat refleksi akhir tahun Polresta Jayapura Kota yang didampingi, Wakapolresta, para Kasat dan Kasubag Humas, Selasa (29/12) kemarin.

Sementara kasus lainnya, Satuan Lalulintas Polresta Jayapura Kota mencatat sepanjang tahun 2020, sedikitnya ada 55 orang tewas di jalan raya lantaran terlibat kasus kecelakaan. Untuk kasus kecelakaan lalulintas di Kota Jayapura, yang di tangani Polresta mencapai 701 Kasus.

Baca Juga :  Tidak Dapat Info Gerak Jalan, Pelindo Tidak Antisipasi Kemacetan

“Kebanyakan penyebab kecelakaan akibat kelalaian serta pengaruh minuman keras, tercatat 55 orang meninggal dunia dan 307 orang luka berat,” ucapnya.

Sementara dibandingkan tahun 2019, kasus kecelakaan lalulintas menurun 217 kasus. Untuk kasus kecelakaan yang terjadi 701 kasus, sedangkan tahun 2019 sebanyak 918 kasus. Ia mengimbau masyarakat untuk patuh dalam berkendara dengan mentaati aturan serta rambu-rambu lalulintas di jalan raya. “Seluruh pengendara wajib mentaati aturan lalulintas dengan bercermin banyak kasus yang merenggut nyawa di jalan raya,” ungkapnya.

Sedangkan untuk kasus ganja dominan di Kota Jayapura terdapat 10 WNA PNG Ditangkap sepanjang tahun 2020 lantaran terlibat dalam kasus peredaran gelap narkotika jenis ganja di Kota Jayapura.

Dalam pengungkapan kasus peredaran narkotika, Polresta Jayapura Kota berhasil menangkap 72 orang yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sepanjang tahun 2020 ada 42 kasus ganja sementara sabu 14 kasus.

Baca Juga :  Lagi, 5 Unit Motor Dugaan Pencurian Diamankan 

“Ganja lebih mendominasi, hal ini mengingat Kota Jayapura berbatasan langsung dengan PNG. Sehingga banyak jalur penyelundupan ganja baik laut maupun darat. Sementara sabu didatangkan dari luar Provisi Papua dan terbanyak dari Makassar,” terangnya.

Dari 62 kasus perkara kepemilikan narkotika yang ditangani Sat Res Narkoba Polresta Jayapura Kota, pihaknya telah melimpahkan 45 kasus kepada Kejaksaan Negeri Jayapura. Sedangkan sisanya dalam proses Penyidikan dengan jumlah tersangka 16 orang yang d tahan atas 12 Kasus. (fia/wen)

Adapun data temuan motor curanmor selama 2020 yakni

Tempat Kehilangan Dikembalikan

Polresta Jayapura Kota 186 unit 94 unit

Polsek Jayapura Utara 25 unit 24 unit

Polsek Jayapura Selatan 58 unit 29 unit

Polsek Abepura  57 unit 24 unit

Polsek Muara Tami 11 unit 8 unit

Polsubsektor Heram 110 39 unit

Data Satuan Reserse Kriminal

Tindak Pidana yang terjadi

Tahun 2019    : 3448 kasus penyelesaian 2266 kasus

Tahun 2020     : 3084 kasus penyelesaian 1883 kasus

Berita Terbaru

Artikel Lainnya