Thursday, June 19, 2025
22.7 C
Jayapura

Tidak Ada Istilah Pungli, Semua Berdasar Kesepakatan

JAYAPURA -Ketua Forum Komite Sekolah se-Kota Jayapura, Dr. H. Toni Wanggai, MA menyesalkan pernyataan Ketua Komisi D DPRD Kota Jayapura yang menyatakan adanya oknum Guru terbukti lakukan Pungutan Liar dan memecat guru yang terbukti, diperkuat dengan Surat Edaran Walikota tentang Bebas Biaya Pendidikan Sekolah tanggal 16 April 2025.   

“Hal ini perlu diklarifikasi karena di sekolah tidak ada istilah Pungutan Liar,  tetapi selama ini yang dilaksanakan adalah sumbangan dan partispasi yang disepakati bersama oleh Kepala Sekolah dengan Komite Sekolah dan para orang tua siswa yang dipertanggungjawabkan secara transparan yang diatur secara legal dalam Permendikbud No. 75 tahun 2016 tentang Komite Sekolah,”ungkapnya kepada wartawan Cenderawasih Pos, Kamis (1/5) kemarin.

Baca Juga :  Cuaca Buruk, Waspada Banjir dan Longsor!

  Lanjutnya, dimana Komite sekolah bertugas mengawasi jalannya  kekurangan anggaran satuan pendidikan dalam pembagunan fasilitas sekolah, pembayaran honor bulanan Guru Tidak Tetap dan Pegawai Tidak Tetap yang belum bisa dianggarkan sepenuhnya oleh Pemerintah Daerah.

“Harapan kami kepada bapak Walikota dan DPRD Kota tidak hanya mendengar laporan subyektif dari orang tua siswa tanpa meminta konfirmasi dan klarifikasi dengan para Kepala Sekolah, para Ketua Komite dan lebih baik melakukan kunjungan lapangan ke Sekolah-sekolah, sebelum membuat kebijakan terkait kemajuan dan kualitas pelayanan Pendidikan di Kota Jayapura, bertepatan dengan moment Hari Pendidikan Nasional,” ujarnya.

“Selama ini  sekolah hanya mengelola Dana BOS dari Kemendiknas dan Bosda yang langsung masuk ke rekening siswa Orang Asli Papua. Sementara DPA dari Pemerintah Kota langsung dikelola Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota, sekolah tidak tiap tahun mendapat bantuan fisik maupun non fisik. Jadi perlu ada evaluasi alokasi anggaran untuk melaksanakan pendidikan gratis,” tandasnya. (dil/tri)

Baca Juga :  Kasus Pencurian dan Jambret Marak, Warga Kota Diminta Ekstra Waspada

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

JAYAPURA -Ketua Forum Komite Sekolah se-Kota Jayapura, Dr. H. Toni Wanggai, MA menyesalkan pernyataan Ketua Komisi D DPRD Kota Jayapura yang menyatakan adanya oknum Guru terbukti lakukan Pungutan Liar dan memecat guru yang terbukti, diperkuat dengan Surat Edaran Walikota tentang Bebas Biaya Pendidikan Sekolah tanggal 16 April 2025.   

“Hal ini perlu diklarifikasi karena di sekolah tidak ada istilah Pungutan Liar,  tetapi selama ini yang dilaksanakan adalah sumbangan dan partispasi yang disepakati bersama oleh Kepala Sekolah dengan Komite Sekolah dan para orang tua siswa yang dipertanggungjawabkan secara transparan yang diatur secara legal dalam Permendikbud No. 75 tahun 2016 tentang Komite Sekolah,”ungkapnya kepada wartawan Cenderawasih Pos, Kamis (1/5) kemarin.

Baca Juga :  Selama Tahun 2023 Kanwil Kemenkumham Papua Raih 14 Prestasi

  Lanjutnya, dimana Komite sekolah bertugas mengawasi jalannya  kekurangan anggaran satuan pendidikan dalam pembagunan fasilitas sekolah, pembayaran honor bulanan Guru Tidak Tetap dan Pegawai Tidak Tetap yang belum bisa dianggarkan sepenuhnya oleh Pemerintah Daerah.

“Harapan kami kepada bapak Walikota dan DPRD Kota tidak hanya mendengar laporan subyektif dari orang tua siswa tanpa meminta konfirmasi dan klarifikasi dengan para Kepala Sekolah, para Ketua Komite dan lebih baik melakukan kunjungan lapangan ke Sekolah-sekolah, sebelum membuat kebijakan terkait kemajuan dan kualitas pelayanan Pendidikan di Kota Jayapura, bertepatan dengan moment Hari Pendidikan Nasional,” ujarnya.

“Selama ini  sekolah hanya mengelola Dana BOS dari Kemendiknas dan Bosda yang langsung masuk ke rekening siswa Orang Asli Papua. Sementara DPA dari Pemerintah Kota langsung dikelola Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota, sekolah tidak tiap tahun mendapat bantuan fisik maupun non fisik. Jadi perlu ada evaluasi alokasi anggaran untuk melaksanakan pendidikan gratis,” tandasnya. (dil/tri)

Baca Juga :  Kasus Pencurian dan Jambret Marak, Warga Kota Diminta Ekstra Waspada

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya