Sunday, April 28, 2024
24.7 C
Jayapura

Diambil Sumpah, Para Advokad Diminta Jaga Kepercayaan

JAYAPURA – Sebanyak 20 anggota Himpunan Advokat Pengacara Indonesia (HAPI) Provinsi Papua diambil sumpah di Pengadilan Tinggi Jayapura. Ketua Pengadilan Tinggi Jayapura, Asli Ginting SH, MH menitipkan sejumlah pesan dimana ia menyampaikan bahwa seluruh anggota organisasi advokat yang sudah dilantik kini telah resmi menjadi aparat penegak hukum dan tugas adalah menegakkan hukum.

Jika selama ini hanya membela hak-hak dan penegakan hukum kini bisa aktif membantu penegakan hukum. “Saat ini yang berlaku adalah yang benar dan adil. Keadilan harus berlaku untuk semua. Pengadilan Tinggi hanya mengambil sumpah sedangkan pembinaan dan pembimbingan akan dilakukan organisasi masing – masing,” kata Asli di aula Pengadilan Tinggi, Rabu (5/4).

Iapun berharap para advokat ini terus meningkatkan kemampuan dan kualitas diri sebab hukum berkembang sangat cepat terutama hukum yang bersifat kontrak atau perjanjian.

“Lalu jangan hanya berfikir untuk bekerja di Indonesia melainkan kalau bisa ikut beracara di luar negeri,” beber Asli. Iapun memberi wejangan bahwa di awal pasti banyak halangan dan kendala tapi satu yang harus dijaga adalah kepercayaan.

Baca Juga :  Bulan ini Akan Tindak Tegas OKB, Agar September Bisa Adaptasi New Normal

“Berjuang membela klien harus sungguh – sungguh sebab ada yang memberi kepercayaan disitu. Soal rejeki itu nanti mengikuti,” imbuhnya.

Ketua HAPI Papua, Stefanus Andre Lesnussa, SH, C.L.A mengatakan bahwa ada 20 anggota HAPI yang baru nantinya akan menyesuaikan dengan kantor hukum yang sudah ada. Yang dilakukan para advokat baru ini tetap dalam pengawasan dan yang perlu dicermati adalah bagaimana para advokat memberikan advice hukum untuk kepentingan masyarakat luas.

“Ketika ada masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum maka mereka sudah bisa memberikana pendapat advice dan langsung terjun beracara baik ditingkat pendampingan non litigasi maupun pendampingan pembelaan ditingkat litigasi,” tambah Andre.

Ia mengaku bangga karena anggota baru ini tidak hanya dari Jayapura melainkan menyebar dibeberapa kabupaten. Ada yang dari Merauke, Nabire dan tersebar di beberapa daerah lainnya. Kami pikir mereka tepat memilih HAPI sebab ini adalah organisasi pengacara yang dari segi usia sudah sangat matang sebab lahir sejak 10 Februari 1993 atau hampir 30 tahun sehingga kenyang dengan pengalaman,” beber Andre.

Baca Juga :  Dikira Bangkai Ayam, Ternyata Janin

Keanggotaan HAPI sendiri kata Andre ada sekitar 70 anggota dan dirinya setuju bahwa siapapun dia harus bisa mengembangkan diri dan mengikuti perkembangan hukum itu sendiri. Bahkan jika telah mengambil S3 maka bisa terlibat mengikuti assesment sebagai hakim agung. “Saya sependapat bahwa advokat juga harus mengembangkan diri dan jangan cepat puas, bahkan kalau perlu harus bisa beracara di luar Papua bahkan luar negeri sebab dari HAPI sendiri sudah ada yang melakukan itu (beracara di luar negeri),” imbuhnya. (ade)

JAYAPURA – Sebanyak 20 anggota Himpunan Advokat Pengacara Indonesia (HAPI) Provinsi Papua diambil sumpah di Pengadilan Tinggi Jayapura. Ketua Pengadilan Tinggi Jayapura, Asli Ginting SH, MH menitipkan sejumlah pesan dimana ia menyampaikan bahwa seluruh anggota organisasi advokat yang sudah dilantik kini telah resmi menjadi aparat penegak hukum dan tugas adalah menegakkan hukum.

Jika selama ini hanya membela hak-hak dan penegakan hukum kini bisa aktif membantu penegakan hukum. “Saat ini yang berlaku adalah yang benar dan adil. Keadilan harus berlaku untuk semua. Pengadilan Tinggi hanya mengambil sumpah sedangkan pembinaan dan pembimbingan akan dilakukan organisasi masing – masing,” kata Asli di aula Pengadilan Tinggi, Rabu (5/4).

Iapun berharap para advokat ini terus meningkatkan kemampuan dan kualitas diri sebab hukum berkembang sangat cepat terutama hukum yang bersifat kontrak atau perjanjian.

“Lalu jangan hanya berfikir untuk bekerja di Indonesia melainkan kalau bisa ikut beracara di luar negeri,” beber Asli. Iapun memberi wejangan bahwa di awal pasti banyak halangan dan kendala tapi satu yang harus dijaga adalah kepercayaan.

Baca Juga :  Pemkot Sudah Siapkan Rute Angkutan hingga Perbatasan

“Berjuang membela klien harus sungguh – sungguh sebab ada yang memberi kepercayaan disitu. Soal rejeki itu nanti mengikuti,” imbuhnya.

Ketua HAPI Papua, Stefanus Andre Lesnussa, SH, C.L.A mengatakan bahwa ada 20 anggota HAPI yang baru nantinya akan menyesuaikan dengan kantor hukum yang sudah ada. Yang dilakukan para advokat baru ini tetap dalam pengawasan dan yang perlu dicermati adalah bagaimana para advokat memberikan advice hukum untuk kepentingan masyarakat luas.

“Ketika ada masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum maka mereka sudah bisa memberikana pendapat advice dan langsung terjun beracara baik ditingkat pendampingan non litigasi maupun pendampingan pembelaan ditingkat litigasi,” tambah Andre.

Ia mengaku bangga karena anggota baru ini tidak hanya dari Jayapura melainkan menyebar dibeberapa kabupaten. Ada yang dari Merauke, Nabire dan tersebar di beberapa daerah lainnya. Kami pikir mereka tepat memilih HAPI sebab ini adalah organisasi pengacara yang dari segi usia sudah sangat matang sebab lahir sejak 10 Februari 1993 atau hampir 30 tahun sehingga kenyang dengan pengalaman,” beber Andre.

Baca Juga :  Kombes Donny: Tak Betul Ada Kontak Tembak Dengan KKB Penyandera Pilot

Keanggotaan HAPI sendiri kata Andre ada sekitar 70 anggota dan dirinya setuju bahwa siapapun dia harus bisa mengembangkan diri dan mengikuti perkembangan hukum itu sendiri. Bahkan jika telah mengambil S3 maka bisa terlibat mengikuti assesment sebagai hakim agung. “Saya sependapat bahwa advokat juga harus mengembangkan diri dan jangan cepat puas, bahkan kalau perlu harus bisa beracara di luar Papua bahkan luar negeri sebab dari HAPI sendiri sudah ada yang melakukan itu (beracara di luar negeri),” imbuhnya. (ade)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya