JAYAPURA-Kasus peredaran narkoba jenis ganja di Jayapura nampaknya bukan hal sepele lagi. Hampir setiap minggu aparat kepolisian masih menemukan dan menangkap para pelaku pengedar ganja. Ini seperti yang ditemukan personel Polsek Muara Tami yang dipimpin Kanit Intel, Ipda Sudirman yang berhasil membekuk dua pria berinisial PW (21) dan NW (22) karena diduga hendak menghilangkan barang bukti berupa ganja.
Keduanya langsung diamankan dan digelandang ke Mapolresta Jayapura. Dari keterangan yang diperoleh kejadian ini terjadi pada Selasa (1/2) sekira pukul 15.00 WIT, dimana awalnya pada pukul 13.30 WIT, empat anggota Polsek Muara Tami melaksanakan patroli dan setibanya di Pos Polisi Holtekamp, di saat bersamaan terlihat ada 3 pria yang berada di sekitar pos Polisi.
Tak lama salah satu pemuda berinisial PW berjalan ke arah belakang pos Polisi. Karena curiga salah satu anggota, Aipda Slamet mencoba mengikuti dan menanyakan hal apa yang sedang dilakukan di belakang pos Polisi dan ketika akan diperiksa ternyata PW berupaya melarikan diri dan membuang kantor plastik hitam yang ternyata berisi ganja.
“Jadi anggota mencurigai karena melihat gerak gerik yang mencurigakan dari PW yang berupaya menutup sebuah kantong kresek hitam tepat di bawah betis kaki kirinya dan Aipda Slamet langsung memeriksa kantong kresek hitam tersebut tapi yang bersangkutan mencoba melarikan diri sambil membuang kantong tadi ke arah empang,” kata Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Gustav R. Urbinas, S.H., S.IK., M.Pd melalui Kapolsek Muara Tami Kompol Junan Plitomo, S.Sos., M.H, Rabu (2/2).
Tanpa menunggu lama, melihat sikap tak kooperatif ini dua anggota, Aipda Slamet dibantu Aipda Sopardi dan Bripda Heri langsung mengamankan pemuda ini ke dalam ruangan pos Polisi Holtekamp.
Setelah dilakukan pemeriksaan, Polisi kemudian mencari plastik yang dibuang dan setelah dibuka ternyata berisi daun ganja dengan berat sekitar 15 gram. Lalu hanya selang beberapa waktu seorang pemuda lainnya, NW yang sempat melarikan diri akhirnya diamankan masyarakat dan dibawa ke pos Polisi.
“Anggota coba menggeledah dan kembali menemukan ganja kering seberat 0,5 gram di saku celana PW dan langsung kami amankan ke rutan Mapolsek Muara Tami,” beber Plitomo.
Jadi ketika itu anggota Muara Tami sedang melakukan patroli dan melihat 3 orang dengan gerak gerik yang mencurigakan dengan tujuan ke belakang pos.
“Anggota kami curiga ngapain dia di belakang pos. Karena curiga personil kami langsung mengecek keperluan pelaku dan ternyata seperti akan melakukan transaksi ganja dan setelah dicek ternyata betul, ditemukan ganja,” sambung Kapolsek Plitomo.
Di tempat terpisah Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota Iptu Alamsyah Ali, S.H., M.H menyampaikan jika keduanya kini telah diamankan. “Kedua sedang dilakukan pemeriksaan dan didalami terkait kepemilikan barang haram tersebut dan kami juga masih menanyakan apakah ganja ini akan dijual atau digunakan sendiri,” imbuhnya.(ade/tri)