Monday, January 5, 2026
26.3 C
Jayapura

Pemprov Papua Rayakan Tahun Baru Tanpa Pesta

JAYAPURA-Pemerintah Provinsi Papua, merayakan malam Tahun Baru tanpa acara atau pesta kembang api. Hal ini merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri Dalam Negeri kepada seluruh jajaran pemerintah daerah di Indonesia.

ā€œSaya juga sudah berpesan kepada para bupati dan wali kota agar melakukan hal yang sama. Jadi pergantian tahun ini kita lakukan dengan sangat sederhana,ā€ kata Gubernur Papua, Matius D Fakhiri usai memimpin apel kesiapan pengamanan Tahun Baru 2026, di halaman kantor gubernur, Rabu (31/12)

Gubernur justru mengimbau masyarakat merayakan malam pergantian Tahun Baru dengan kegiatan yang sederhana dan menghindari aktivitas hura-hura. Hal tersebut disampaikan gubernur menyusul telah diterbitkannya surat edaran Pemerintah Provinsi Papua yang melarang operasional tempat-tempat hiburan menjelang dan saat malam pergantian tahun.

Baca Juga :  Keluarga Alm Diego Tunggu PTDH AKP RM di Wamena

ā€œSaya sudah mengeluarkan surat edaran untuk melarang tempat-tempat hiburan,ā€ ujarnya,

Gubernur juga mengajak masyarakat untuk mengisi malam pergantian tahun secara positif dan sederhana. ā€œYang Kristen silakan ke gereja, setelah itu pulang ke rumah, kumpul keluarga di rumah masing-masing,ā€ kata mantan Kapolda Papua.

JAYAPURA-Pemerintah Provinsi Papua, merayakan malam Tahun Baru tanpa acara atau pesta kembang api. Hal ini merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri Dalam Negeri kepada seluruh jajaran pemerintah daerah di Indonesia.

ā€œSaya juga sudah berpesan kepada para bupati dan wali kota agar melakukan hal yang sama. Jadi pergantian tahun ini kita lakukan dengan sangat sederhana,ā€ kata Gubernur Papua, Matius D Fakhiri usai memimpin apel kesiapan pengamanan Tahun Baru 2026, di halaman kantor gubernur, Rabu (31/12)

Gubernur justru mengimbau masyarakat merayakan malam pergantian Tahun Baru dengan kegiatan yang sederhana dan menghindari aktivitas hura-hura. Hal tersebut disampaikan gubernur menyusul telah diterbitkannya surat edaran Pemerintah Provinsi Papua yang melarang operasional tempat-tempat hiburan menjelang dan saat malam pergantian tahun.

Baca Juga :  Perkuat Solidaritas, Jurnalis Papua Gelar Natal Bersama

ā€œSaya sudah mengeluarkan surat edaran untuk melarang tempat-tempat hiburan,ā€ ujarnya,

Gubernur juga mengajak masyarakat untuk mengisi malam pergantian tahun secara positif dan sederhana. ā€œYang Kristen silakan ke gereja, setelah itu pulang ke rumah, kumpul keluarga di rumah masing-masing,ā€ kata mantan Kapolda Papua.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya