Friday, November 22, 2024
34.7 C
Jayapura

Percepat Penyerapan APBD, Pemkot  Siap Gunakan Kartu Kredit

JAYAPURA-Untuk mempercepat penyerapan anggaran APBD, maka  mulai tahun depan Pemkot Jayapura memastikan akan menggunakan sistem pembelanjaan menggunakan kartu kredit di seluruh organisasi perangkat daerah.

  “Rencananya  di APBD Perubahan 2023, kami sudah siap menggunakan kartu kredit  di tiga instansi yang menjadi pilot project yaitu BPKAD, Inspektorat dan PUPR,” kata Dessy Yanti Wanggai, Selasa (31/10).

  Namun kata dia, sementara ini masih on progress dan bank Papua masih mengurus administrasinya,  dan masih menunggu izin dari Bank Indonesia.  Sehingga di tahun 2023 ini,  pihaknya menyiapkan Peraturan Walikota (perwal) dan perjanjian kerjasama antara pemerintah kota dan bank Papua,  untuk penggunaan kartu kredit yang akan diimplementasikan di tahun 2024.

Baca Juga :  Rawan Pemalakan, Jangan Beraktifitas Sampai Malam di Uncen dan Buper

  “Di tahun 2024 itu tidak ada lagi piloting, semua OPD wajib menggunakan kartu kredit pemerintah daerah,” tegasnya.

  Dia menegaskan manfaat dari penggunaan kartu kredit dalam pembelanjaan APBD ini adalah untuk mempercepat penyerapan anggaran di masing-masing organisasi perangkat daerah.  Karena di dalam kartu kredit itu  setiap bulan tanggal 25, laporan harus sudah masuk. Dalam ketentuanya, dari Uang Persedian (UP) 40% penggunaan keuangannya menggunakan kartu kredit kemudian 60% nya menggunakan tunai.

JAYAPURA-Untuk mempercepat penyerapan anggaran APBD, maka  mulai tahun depan Pemkot Jayapura memastikan akan menggunakan sistem pembelanjaan menggunakan kartu kredit di seluruh organisasi perangkat daerah.

  “Rencananya  di APBD Perubahan 2023, kami sudah siap menggunakan kartu kredit  di tiga instansi yang menjadi pilot project yaitu BPKAD, Inspektorat dan PUPR,” kata Dessy Yanti Wanggai, Selasa (31/10).

  Namun kata dia, sementara ini masih on progress dan bank Papua masih mengurus administrasinya,  dan masih menunggu izin dari Bank Indonesia.  Sehingga di tahun 2023 ini,  pihaknya menyiapkan Peraturan Walikota (perwal) dan perjanjian kerjasama antara pemerintah kota dan bank Papua,  untuk penggunaan kartu kredit yang akan diimplementasikan di tahun 2024.

Baca Juga :  Asyik Mabuk, Satu Pelaku Curanmor Diamankan

  “Di tahun 2024 itu tidak ada lagi piloting, semua OPD wajib menggunakan kartu kredit pemerintah daerah,” tegasnya.

  Dia menegaskan manfaat dari penggunaan kartu kredit dalam pembelanjaan APBD ini adalah untuk mempercepat penyerapan anggaran di masing-masing organisasi perangkat daerah.  Karena di dalam kartu kredit itu  setiap bulan tanggal 25, laporan harus sudah masuk. Dalam ketentuanya, dari Uang Persedian (UP) 40% penggunaan keuangannya menggunakan kartu kredit kemudian 60% nya menggunakan tunai.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya