JAYAPURA-Masyarakat Suku Merahabia, melakukan pemalangan lokasi rumah sakit RSUD Abepura, Selasa (31/10) kemarin. Menurut informasi yang diperoleh Cenderawasih Pos, pemalangan terhadap RSUD Abepura dilakukan sejak pagi sekira pukul 06.00 WIT.
Dari pantauan di lapangan, seluruh pintu masuk RSUD Abepura, dipalang menggunakan kayu, daun kelapa dan juga spanduk berukuran 2 x2 meter persegi yang bertuliskan sejumlah tuntutan yang diajukan Suku Merahabia.
Tuntuntan, antara lain bahwa tanah adat milik suku Awi Merahabia yang dipakai oleh Pemda Provinsi Papua dalam hal ini RSUD Abepura sampai saat ini, Selasa (31/10) belum ada penyelesaian ganti rugi tanah ke pihak adat mulai dari tahun 1963-2023, atau sudah 60 tahun.
Untuk itu, mereka menuntut agar, Pemda segera ganti rugi tanah RSUD Abepura segera diselesaikan dan pemalangan akan dibuka setelah selesai dibayar lunas. Selain itu mereka juga menuntut agar jasa pemakaian tanah dari tahun 1963-2023 diperhitungkan.
Seluruh aktifitas kantor dan proses pembangunan di atas areah RSUD Abepura juga diminta untuk sementara dihentikan (Stop membangun). Bahkan mereka juga menuntut Direktur RSUD Abepura segera dicopot dari jabatannya karena tidak mampu menyelesaikan masalah.
Kemudian Pj. Gubernur dan Ketua DPR Provinsi Papua serta instansi teknis terkait segera turun lapangan untuk menyelesaikan masalah pembayaran ganti rugi tanah RSUD Abepura.
Menanggapi hal itu, di tempat terpisah Direktur RSUD Abepura dr. Daisy C. Urbinas
menyampaikan persoalan tersebut secara prinsip menjadi tanggungjawab Pemerintah Provinsi Papua. Pihaknya mengaku tidak dapat memberikan penjelasan secara gamblang tanpa melalui data yang autentik.
“Saya hanya menjalankan tugas sebagai Direktur, sementara terkait status lahan ini bukan ranahnya saya,” kata dr. Daisy C. Urbinas, kepada Cendrawasih pos melalui sambungan telepon.
Sebelumnya, kata Daisy, sekitar Juli 2023 lalu Keluarga Suku Merahabia memang telah melayangkan surat tuntutan terkait status lahan tersebut kepada pihak RSUD Abepura dan telah diteruskan ke Pemprov Papua.
Bahkan pihaknya bersama Pemprov Papua, telah membahas hal itu. Namun karena prosesnya yang memang tidak mudah, sehingga sampai saat ini Pemerintah Provinsi Papua belum memberikan penjelasan kepada pihak Keluarga Suku Merahabia.
“Saya telah menjalankan amanah, dimana mereka datang untuk menuntut pelunasan tanah RSUD Abepura, surat itupun telah saya ajukan ke pimpinan, tapi karena ini bicara data jadi tidak dengan mudah pemerintah memberikan jawaban,” kata Daisy.
Sementara atas persoalan pemalangan tersebut, pihaknya telah melaporkan kepada Pj Gubernur dan PJ Sekda, hanya saja menurutnya saat ini kedua Pimpinan tersebut sedang dinas di luar kota, sehingga tidak dapat menemui pihak pemalang.
“Pimpinan kami sedang melakukan perjalanan dinas, jadi mungkin nanti ada kesempatan lain untuk kita bahas terkait perosalan ini,” tuturnya.
Untuk itu diapun meminta agar pihak yang melakukan pemalangan dapat membuka palang tersebut. Sebab akibat pemalangan ini, pelayanan di RSUD Abepura tidak berjalan maksimal.
“Persoalan terkait pelunasan tanah, tetap kita upayakan untuk segera diselesaikan, untuk itu kami harap palang dapat dibuka, karena ada banyak pasien yang mau berobat ke RSUD Abepura,” ujarnya. (rel/tri)