Keputusan menghentikan hak – hak lantaran saat terpilih tertera asal caleg tersebut, namun jika berubah artinya sudah tidak patut lagi menerima hak – hak. Jadi sebaiknya diberhentikan ketimbang nantinya menjadi masalah.
Disini Sekwan menyampaikan bahwa sekretariat tetap berkomitmen untuk bekerja sesuai aturan apalagi sekretariat kedewanan di DPR Papua juga menjadi rujukan bagi DPR lainnya di Indonesia terkait surat pertanggungjawaban.
“Ada syarat yang cukup ketat yang kami terapkan mulai dari harus ada pakta integritas oleh anggota DPR yang mengambil uang. Kemudian harus menandatangani tiket, SPJ dan semua dokumentasi kegiatan juga harus dilampirkan. Bila foto dokumen mencurigakan nanti tanggung sendiri,” imbuhnya. (ade/tri)