Tim TQR Satrol Lantamal X Jayapura saat memeriksa barang bawaan nelayan yang hendak memancing di perairan Jayapura, Jumat (13/6). Pelaku pengeboman ikan yang dapat merusak lingkungan, juga menjadi atensi patroli dari Satrol Lantamal X Jayapura. (foto:Dok/Cepos)
JAYAPURA-Tindakan kejahatan berupa pemboman ikan atau illegal fishing di perairan Jayapura masih marak terjadi. Hal ini diungkapkan oleh Paur Komopslat Satrol X Jayapura, Letda Laut (P) Rein S. Huwae, kepada Cenderawasih Pos, Kamis (31/7).
Letda Rein menyebutkan bahwa aktivitas penangkapan ikan menggunakan bahan peledak kerap dilakukan oleh oknum nelayan yang tidak bertanggung jawab. Meskipun Satrol Jayapura rutin melakukan patroli, namun upaya penindakan sering kali mengalami kendala lantaran pelaku kerap bermain “kucing-kucingan” dengan aparat.
Paur Komopslat, Satrol X Jayapura Letda Laut (P) Rein S. Huwae, (foto:Karel/Cepos)
“Sering kali kami mendapatkan informasi terkait penggunaan bom ikan di laut. Namun, ketika kami melakukan patroli, para pelaku tidak ditemukan. Kalaupun ada, mereka sudah membuang barang bukti seperti bahan peledak ke laut, sehingga saat diperiksa, kami tidak bisa mengamankan barang buktinya,” bebernya.
Menurut Letda Rein, tindakan seperti ini sudah menjadi kebiasaan sebagian nelayan nakal dan menjadi hambatan utama bagi aparat untuk melakukan penindakan tegas di lapangan.
Selain patroli, pihaknya juga aktif melakukan edukasi kepada nelayan terkait bahaya penggunaan bahan peledak. Penggunaan bom ikan tidak hanya merusak ekosistem laut, tetapi juga dapat membahayakan keselamatan nelayan sendiri. Namun, edukasi dan imbauan tersebut masih kerap diabaikan.
JAYAPURA-Tindakan kejahatan berupa pemboman ikan atau illegal fishing di perairan Jayapura masih marak terjadi. Hal ini diungkapkan oleh Paur Komopslat Satrol X Jayapura, Letda Laut (P) Rein S. Huwae, kepada Cenderawasih Pos, Kamis (31/7).
Letda Rein menyebutkan bahwa aktivitas penangkapan ikan menggunakan bahan peledak kerap dilakukan oleh oknum nelayan yang tidak bertanggung jawab. Meskipun Satrol Jayapura rutin melakukan patroli, namun upaya penindakan sering kali mengalami kendala lantaran pelaku kerap bermain “kucing-kucingan” dengan aparat.
Paur Komopslat, Satrol X Jayapura Letda Laut (P) Rein S. Huwae, (foto:Karel/Cepos)
“Sering kali kami mendapatkan informasi terkait penggunaan bom ikan di laut. Namun, ketika kami melakukan patroli, para pelaku tidak ditemukan. Kalaupun ada, mereka sudah membuang barang bukti seperti bahan peledak ke laut, sehingga saat diperiksa, kami tidak bisa mengamankan barang buktinya,” bebernya.
Menurut Letda Rein, tindakan seperti ini sudah menjadi kebiasaan sebagian nelayan nakal dan menjadi hambatan utama bagi aparat untuk melakukan penindakan tegas di lapangan.
Selain patroli, pihaknya juga aktif melakukan edukasi kepada nelayan terkait bahaya penggunaan bahan peledak. Penggunaan bom ikan tidak hanya merusak ekosistem laut, tetapi juga dapat membahayakan keselamatan nelayan sendiri. Namun, edukasi dan imbauan tersebut masih kerap diabaikan.