JAYAPURA-Kasus hilangnya nyawa akibat kecelakaan yang diawali karena pengendara dipengaruhi minuman keras kembali terjadi. Minuman keras menjadi satu faktor hilangnya kendali saat berkendara dan akhirnya keluar jalur kemudian terjadi kecelakaan.
Ini seperti yang terjadi di Jl. Raya Holtekamp KM 11.200 Holtekamp dimana seorang penumpang sepeda motor berinisial MA (18) akhirnya tewas usai kendaraan yang ditumpangi menabrak pembatas jalan. Sedangkan pengendara motor berinisial AK (18) selamat.
Kapolsek Jayapura Selatan AKP Frets Lamahan, S.H ketika dikonfirmasi menjelaskan bahwa kecelakaan ini terjadi akibat AK dipengaruhi miras kemudian motor Yamaha Vega menabrak pembatas jalan tengah.
“Menurut keterangan saksi di lokasi kejadian pengendara Yamaha Vega datang dari arah Holtekamp tujuan ke arah Jembatan Youtefa sesampai di tempat kejadian di KM 11.200 pengendara hilang kendali akibat dalam pengaruh miras (Alkohol) dan menabrak pembatas jalan tengah yang mengakibatkan pengendara dan penumpang jatuh ke jalan,” ungkap Kapolsek, Selasa (1/8).
Lanjut Kapolsek keduanya kemudian dibawa ke RS Angkatan Laut untuk mendapatkan perawatan medis. Namun setelah mendapatkan perawatan medis korban penumpang sepeda motor Yamaha Vega berinisial MA dinyatakan meninggal dunia pada pukul 21.45 WIT. “Sedangkan pihak medis menyatakan bahwa pengendara sepeda motor sendiri belum sadarkan diri akibat pengaruh miras,” ujar Kapolsek.
Frets menambahkan kecelakaan ini terjadi akibat kurang hati-hatinya pengendara SPM Yamaha Vega pada saat berkendara dengan kecepatan dan dipengaruhi minuman keras (Alkohol) kemudian menabrak pembatas jalan tengah yang mengakibatkan kecelakaan tunggal lalu lintas terjadi sebagaimana diatur dalam UU. No. 22 th. 2009 pasal 311 ayat 4.
“Kecelakaan seperti ini bukan kali pertama dan masih sering terjadi kecelakaan akibat salah satu faktornya adalah pengendara dalam keadaan mabuk. Kami ingatkan lagi bahwa berkendara dengan kondisi seperti itu (mabuk) sangat berbahaya,” tutup Frets. (ade/tri)