Wednesday, September 10, 2025
23.2 C
Jayapura

Turkam 3 Kampung, Dukcapil Layani 582 Dokumen

   Untuk kampung Skouw Mabo sebanyak 235 dokumen terdiri dari, KK 37, akta kelahiran 35, akta kematian 5, KTP El 116 dan KIA 42. “Sedangkan kampung Skouw Mabo sedikit berbeda, hanya 4 item namun paling banyak dari dua kampung lainnya, terbanyak KTP elektronik ada 116 dokumen,” jelasnya.

   Sementara di Kampung Skouw Yambe sebanyak 182 dokumen diantaranya, kartu keluarga 45, akta kelahiran 30, pindah keluar 1, KTP El 75 dan kartu identitas anak 31. “Dari ketiga kampung ini hampir sama semua, antusias warga sangat bagus dan lewat Turkam ini setidaknya bisa mencapai target kita agar semua masyarakat Kota Jayapura memiliki dokumen kependudukan yang lengkap,” ungkapnya.

Baca Juga :  THR Wajib Dibayar H-7 Secara Penuh

  Raymond Mandibondibo  menegaskan bahwa Dokumen kependudukan harus diurus karena sangat diperlukan untuk berbagai hal. Mengurus dokumen kependudukan tidak sulit dan tidak dipungut biaya alias gratis.(kim/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

   Untuk kampung Skouw Mabo sebanyak 235 dokumen terdiri dari, KK 37, akta kelahiran 35, akta kematian 5, KTP El 116 dan KIA 42. “Sedangkan kampung Skouw Mabo sedikit berbeda, hanya 4 item namun paling banyak dari dua kampung lainnya, terbanyak KTP elektronik ada 116 dokumen,” jelasnya.

   Sementara di Kampung Skouw Yambe sebanyak 182 dokumen diantaranya, kartu keluarga 45, akta kelahiran 30, pindah keluar 1, KTP El 75 dan kartu identitas anak 31. “Dari ketiga kampung ini hampir sama semua, antusias warga sangat bagus dan lewat Turkam ini setidaknya bisa mencapai target kita agar semua masyarakat Kota Jayapura memiliki dokumen kependudukan yang lengkap,” ungkapnya.

Baca Juga :  Gubernur Diminta Tegur Pejabat yang Ngemis Jabatan di Pusat

  Raymond Mandibondibo  menegaskan bahwa Dokumen kependudukan harus diurus karena sangat diperlukan untuk berbagai hal. Mengurus dokumen kependudukan tidak sulit dan tidak dipungut biaya alias gratis.(kim/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya