Friday, June 6, 2025
23.7 C
Jayapura

Turkam 3 Kampung, Dukcapil Layani 582 Dokumen

JAYAPURA  – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Jayapura, Raymond Mandibondibo mengaku masyarakat sangat antusias menyambut pelayanan Dukcapil selama program Turun Kampung (Turkam) Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo.

Raymond Mandibondibu menjelaskan, dari tiga kampung yakin Skouw Yambe, Skouw Mabo  dan Skouw Sae Dukcapil melayani masyarakat sebanyak 582 dokumen.

Adapun rincian ketiga kampung ini sebagai berikut: Untuk kampung Skouw Sae sebanyak 164 dokumen diantaranya, perekaman KTP elektronik 9, cetak KTP baru 8, cetak KTP el hilang 8, cetak KTP rusak 14, cetak KTP perubahan data 12, Kartu Keluarga (KK) 45, Kartu Identitias Anak (KIA) 29, akta kelahiran 29, akta kematian 7, akta perkawinan 1 dan pembetulan akta 2.

Baca Juga :  Bawa Ganja 228,8 Gram, Tersangka Diserahkan ke Jaksa

   “Untuk kampung Skouw Sae dari 164 dokumen yang paling banyak itu KK 45 dokumen disusul KIA dan Akta kelahiran, sementara untuk KTP elektronik cenderung lebih sedikit hanya 9 dokumen,” ujar Raymond Mandibondibu saat dikonfirmasi Cenderawasih, Kamis (29/5).

JAYAPURA  – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Jayapura, Raymond Mandibondibo mengaku masyarakat sangat antusias menyambut pelayanan Dukcapil selama program Turun Kampung (Turkam) Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo.

Raymond Mandibondibu menjelaskan, dari tiga kampung yakin Skouw Yambe, Skouw Mabo  dan Skouw Sae Dukcapil melayani masyarakat sebanyak 582 dokumen.

Adapun rincian ketiga kampung ini sebagai berikut: Untuk kampung Skouw Sae sebanyak 164 dokumen diantaranya, perekaman KTP elektronik 9, cetak KTP baru 8, cetak KTP el hilang 8, cetak KTP rusak 14, cetak KTP perubahan data 12, Kartu Keluarga (KK) 45, Kartu Identitias Anak (KIA) 29, akta kelahiran 29, akta kematian 7, akta perkawinan 1 dan pembetulan akta 2.

Baca Juga :  Geger, Mayat Pria Ditemukan Dengan Kepala Terbenam Lumpur di Kali Acay

   “Untuk kampung Skouw Sae dari 164 dokumen yang paling banyak itu KK 45 dokumen disusul KIA dan Akta kelahiran, sementara untuk KTP elektronik cenderung lebih sedikit hanya 9 dokumen,” ujar Raymond Mandibondibu saat dikonfirmasi Cenderawasih, Kamis (29/5).

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

/