Maraknya pelintas batas dari WNA asal PNG ini membawa pengaruh buruk bagi masyarakat Indonesia, khususnya Kota Jayapura. “Peredaran ganja dari negara sebesar itu begitu besar, dan kita (Indonesia) jadi sasaran pasar mereka, hal ini kita tidak boleh anggap remeh dan ini masalah serius yang seharusnya pemerintah Indonesia ambil tindakan segera,” ungkapnya.
Melihat kondisi ini, Evert N Merauje menyarankan untuk perlu ditinjau kembali perjanjian Internasional dengan Negara tetangga ini. “Kita harus bisa kasih masukan kepada Imigrasi dan Badan Perbatasan agar hal-hal seperti ini harus diperhatikan, karena sangat penting untuk mencegah pengaruh buruk daripada apa yang dilakukan oleh oknum-oknum WNA PNG ini kepada masyarakat kita,” pungkasnya.
Kata Evert, peninjauan ulang terhadap perjanjian Internasional ini dengan tujuan untuk memastikan kedua negara harus bisa mengawasi dan menggontrol masyarakatnya sendiri agar angka kriminalitas khususnya peredaran ganja di wilayah perbatasan ini bisa ditekan.
“Untuk Pemkot sendiri baru saja membentuk tim Garnisun, salah satu fungsinya adalah perangi ganja dan narkoba, ada dua titik yang menjadi target kita yakni Skouw, Moso dan Kampung Vietnam di Argapura yang selama ini menjadi sarang ganja,” tuturnya.
Pemkot Jayapura dalam hal ini Wali Kota, Abisai Rollo berkomitmen untuk menjaga dan menciptakan rasa aman bagi masyarakatnya, khususnya soal peredaran Miras ilegal dan ganja yang saat ini semakin marak.(kim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos