Sunday, October 5, 2025
23.3 C
Jayapura

BPOM Warning Para Pelaku Usaha Kosmetik

Wajib Menjual Produk Legal

JAYAPURA-Di tengah maraknya penjualan kosmetik di Kota Jayapura, Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Jayapura, Hermanto mengingatkan  pelaku usaha untuk tidak mengambil untung dengan menjual barang yang tidak sesuai standard BPOM.

   “Silahkan menjual, tapi jangan sampai merugikan konsumen,” tegas Hermanto usai menggelar kegiatan Foum Diskusi Publik tentang standar Pelayanan BBPOM Jayapura di Abepura, Senin (29/4)

   Dikatakan perkembangan penjualan kosmetik ini, terjadi karena berbagai hal, salah satunya perkembangan teknologi yang makin pesat. Sehingga tidak dapat dipungkiri akan ada pelaku usaha yang memanfaatkan moment, demi meraup keuntungan. Namun terkait hal ini BPOM sendiri akan perketat pengawasan. Guna untuk menjamin keselamatan Konsumen.

Baca Juga :  Adanya Virus ASF Peternak Resah, Harga Jual Babi Jatuh

   “Apalagi harganya murah, sehingga kadang kala oknum oknum tertentu memanfaatkan itu dengan membeli produk murah laku sampai disini dicampur dengan bahan yang berbahaya, hal semacam ini yang tidak boleh,” tegasnya.

   Selain pelaku usaha, Hermanto juga menghimbau kepada masyarakat, agar tidak terpengaruh dengan harga jual, ataupun iklan media sosial. Namun diharapkan setiap membeli barqng baik kosmetik maupun bahan makanan wajib memperhatikan label dari prduk tersebut. Jika tidak memiliki label BPOM, maka dilaporkan ke BBPOM Jayapura.

  “Jangan karena harga murah, lalu tidak memperhatikan labelnya, tapi dengan maraknya peredaran kosmetik ini, maka masyarakat akan semakin waspadah,” tandasnya. (rel/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

Baca Juga :  Jam Antar ke Sekolah dan Antrean BBM Picu Kemacetan 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Wajib Menjual Produk Legal

JAYAPURA-Di tengah maraknya penjualan kosmetik di Kota Jayapura, Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Jayapura, Hermanto mengingatkan  pelaku usaha untuk tidak mengambil untung dengan menjual barang yang tidak sesuai standard BPOM.

   “Silahkan menjual, tapi jangan sampai merugikan konsumen,” tegas Hermanto usai menggelar kegiatan Foum Diskusi Publik tentang standar Pelayanan BBPOM Jayapura di Abepura, Senin (29/4)

   Dikatakan perkembangan penjualan kosmetik ini, terjadi karena berbagai hal, salah satunya perkembangan teknologi yang makin pesat. Sehingga tidak dapat dipungkiri akan ada pelaku usaha yang memanfaatkan moment, demi meraup keuntungan. Namun terkait hal ini BPOM sendiri akan perketat pengawasan. Guna untuk menjamin keselamatan Konsumen.

Baca Juga :  KPA Kota Jayapura Ajak Generasi Milenial Cegah HIV AIDS

   “Apalagi harganya murah, sehingga kadang kala oknum oknum tertentu memanfaatkan itu dengan membeli produk murah laku sampai disini dicampur dengan bahan yang berbahaya, hal semacam ini yang tidak boleh,” tegasnya.

   Selain pelaku usaha, Hermanto juga menghimbau kepada masyarakat, agar tidak terpengaruh dengan harga jual, ataupun iklan media sosial. Namun diharapkan setiap membeli barqng baik kosmetik maupun bahan makanan wajib memperhatikan label dari prduk tersebut. Jika tidak memiliki label BPOM, maka dilaporkan ke BBPOM Jayapura.

  “Jangan karena harga murah, lalu tidak memperhatikan labelnya, tapi dengan maraknya peredaran kosmetik ini, maka masyarakat akan semakin waspadah,” tandasnya. (rel/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

Baca Juga :  Diduga Palsukan Dokumen, Seorang Pria Ditangkap  di Dalam Kantor

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

/