Saturday, April 27, 2024
25.7 C
Jayapura

Istri Ditangkap, Suami Kabur Menggunakan Motor

Pelaku saat diamankan di Mapolresta Jayapura Kota, Selasa (31/3) malam. ( foto: Humas Polresta)

Tiga Pelaku Diamankan Terkait Jual Beli Miras Ilegal

JAYAPURA-  Polisi amankan tiga orang terkait penjualan Minuman Keras (Miras) ilegal di Jalan Raya Kepala 2 Entrop  dan Kali Hanyaan Entrop, Distrik Jayapura Selatan pada Selasa (31/3) sekira pukul 22.00 WIT.

 Adapun ketiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial N alias Udin (30) warga Kali Hanyaan, R (41) seorang ibu rumah tangga warga Jalan Kelapa 2 Entrop dan A (48) seorang ibu rumah tangga warga kali hanyaan.

 Selain mengamankan tiga pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa lima botol whisky robinson yang sudah diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota.

Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R Urbinas yang dikonfirmasi melalui Kasubag Humas Polresta Jayapura Kota AKP Jahja Rumra menuturkan, penangkapan ketiga pelaku setelah anggota di lapangan mendapatkan informasi masih adanya aktifitas penjual Miras Illegal di seputaran Kelapa 2 Entrop.

Baca Juga :  Harus Disiplin dan Terapkan Budaya Kerja Berintegritas

“Mendengar informasi tersebut, tim langsung bergerak menuju ke sasaran dan langsung lakukan transaksi dengan pelaku,” terang Jahja, Rabu (1/4).

Lanjut Jahja, setelah lakukan transaksi dan para pelaku mengambil barang bukti dari tempat persembunyian. Tim langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti. Dimana saat dilakukan penggeledahan di rumah R, tidak ditemukan barang bukti miras lainnya.

“Saat ditangkap suami R berhasil melarikan diri dengan motor dan menyembunyikan barang bukti miras lainnya sehingga tim hanya menemukan beberapa karton miras yang telah kosong,” tuturnya.

Dikatakan, Tim telah menitipkan para pelaku di dalam Rutan Polresta Jayapura Kota sedangkan untuk barang bukti miras sebanyak 5 botol miras whisky robinson telah diserahkan pada piket Sat Narkoba Polresta Jayapura Kota. (fia/wen)

Baca Juga :  Pengadaan Barang dan Jasa di Pemprov Papua, Akuntabel dan Transparan
Pelaku saat diamankan di Mapolresta Jayapura Kota, Selasa (31/3) malam. ( foto: Humas Polresta)

Tiga Pelaku Diamankan Terkait Jual Beli Miras Ilegal

JAYAPURA-  Polisi amankan tiga orang terkait penjualan Minuman Keras (Miras) ilegal di Jalan Raya Kepala 2 Entrop  dan Kali Hanyaan Entrop, Distrik Jayapura Selatan pada Selasa (31/3) sekira pukul 22.00 WIT.

 Adapun ketiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial N alias Udin (30) warga Kali Hanyaan, R (41) seorang ibu rumah tangga warga Jalan Kelapa 2 Entrop dan A (48) seorang ibu rumah tangga warga kali hanyaan.

 Selain mengamankan tiga pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa lima botol whisky robinson yang sudah diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota.

Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R Urbinas yang dikonfirmasi melalui Kasubag Humas Polresta Jayapura Kota AKP Jahja Rumra menuturkan, penangkapan ketiga pelaku setelah anggota di lapangan mendapatkan informasi masih adanya aktifitas penjual Miras Illegal di seputaran Kelapa 2 Entrop.

Baca Juga :  Harusnya Partai Ikut Bertanggung Jawab Secara Moril

“Mendengar informasi tersebut, tim langsung bergerak menuju ke sasaran dan langsung lakukan transaksi dengan pelaku,” terang Jahja, Rabu (1/4).

Lanjut Jahja, setelah lakukan transaksi dan para pelaku mengambil barang bukti dari tempat persembunyian. Tim langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti. Dimana saat dilakukan penggeledahan di rumah R, tidak ditemukan barang bukti miras lainnya.

“Saat ditangkap suami R berhasil melarikan diri dengan motor dan menyembunyikan barang bukti miras lainnya sehingga tim hanya menemukan beberapa karton miras yang telah kosong,” tuturnya.

Dikatakan, Tim telah menitipkan para pelaku di dalam Rutan Polresta Jayapura Kota sedangkan untuk barang bukti miras sebanyak 5 botol miras whisky robinson telah diserahkan pada piket Sat Narkoba Polresta Jayapura Kota. (fia/wen)

Baca Juga :  BNI Lakukan Penarikan Undian Struk EDC di Saga Mall Abepura

Berita Terbaru

Artikel Lainnya