Saturday, April 20, 2024
31.7 C
Jayapura

Pemprov Masih Cari Solusi

Kepala BKD Provinsi Papua, Nico Wenda. (Yewen/Cepos)

Terkait Honorer Usia di Atas 35 Tahun yang Tolak Masuk Formasi P3K

SENTANI- Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Papua, Nico Wenda, mengungkapkan bahwa sampai hari ini, honorer yang berusia 35 tahun ke atas menolak, untuk dimasukan ke dalam formasi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja atau (P3K).

 Sementara untuk honorer usia 35 tahun ke bawah, menurut Nico, pihaknya sudah menyampaikan, untuk mengikuti tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) formasi umum di provinsi dan kabupaten/kota masing-masing.

 “Kami sudah sampaikan kepada honorer yang berusia 35 tahun ke bawah bisa diberikan kesempatan ikut formasi umum, namun untuk umur 35 tahun ke atas kita akan akomodir dalam P3K,” jelasnya kepada wartawan, saat ditemui di Bandar Udara Sentani, Senin (1/4).

Baca Juga :  Isu Penculikan Anak, Resahkan Warga

“Namun sampai hari ini honorer menolak dan tidak mau menerima dalam formasi P3K,” tambahnya.

 Oleh karena itu, Nico, menyatakan pihaknya masih mencari jalan keluar, guna mengatasi para honorer yang ada di seluruh kabupaten/kota yang ada di Provinsi Papua. Nico, menyampaikan bahwa honorer ini secara nasional dan bukan Papua saja, sehingga tidak ada jalur khusus.

 “Sekarang pemerintah pusat sudah memberikan full kepada pemerintah daerah, untuk menerima dalam P3K, sehingga mengatasi persolan honorer yang ada di Indonesia,” ujarnya.

“Jadi kalau misalnya para honorer siap menerima ini, maka kami siap untuk melakukan pendaftaran,” pungkasnya. (bet).

Kepala BKD Provinsi Papua, Nico Wenda. (Yewen/Cepos)

Terkait Honorer Usia di Atas 35 Tahun yang Tolak Masuk Formasi P3K

SENTANI- Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Papua, Nico Wenda, mengungkapkan bahwa sampai hari ini, honorer yang berusia 35 tahun ke atas menolak, untuk dimasukan ke dalam formasi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja atau (P3K).

 Sementara untuk honorer usia 35 tahun ke bawah, menurut Nico, pihaknya sudah menyampaikan, untuk mengikuti tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) formasi umum di provinsi dan kabupaten/kota masing-masing.

 “Kami sudah sampaikan kepada honorer yang berusia 35 tahun ke bawah bisa diberikan kesempatan ikut formasi umum, namun untuk umur 35 tahun ke atas kita akan akomodir dalam P3K,” jelasnya kepada wartawan, saat ditemui di Bandar Udara Sentani, Senin (1/4).

Baca Juga :  Jangan Buat Perpecahan Antara Gunung dan Pantai

“Namun sampai hari ini honorer menolak dan tidak mau menerima dalam formasi P3K,” tambahnya.

 Oleh karena itu, Nico, menyatakan pihaknya masih mencari jalan keluar, guna mengatasi para honorer yang ada di seluruh kabupaten/kota yang ada di Provinsi Papua. Nico, menyampaikan bahwa honorer ini secara nasional dan bukan Papua saja, sehingga tidak ada jalur khusus.

 “Sekarang pemerintah pusat sudah memberikan full kepada pemerintah daerah, untuk menerima dalam P3K, sehingga mengatasi persolan honorer yang ada di Indonesia,” ujarnya.

“Jadi kalau misalnya para honorer siap menerima ini, maka kami siap untuk melakukan pendaftaran,” pungkasnya. (bet).

Berita Terbaru

Artikel Lainnya