Tuesday, December 2, 2025
25 C
Jayapura

Inspektorat Tinjau Perbaikan RSUD Jayapura

Layani Pasien Meski Administrasi Bermasalah

JAYAPURA – Inspektorat Daerah Papua meninjau langsung perubahan pelayanan di RSUD Dok II Jayapura pasca-sidak Gubernur Papua, Matius Fakhiri. Kunjungan dilakukan untuk memastikan instruksi pembenahan dijalankan oleh manajemen rumah sakit.

Inspektur Daerah Papua, Danny Korwa mengatakan kunjungan dilakukan untuk melihat tindak lanjut pemberhentian dan pengangkatan Direktur RSUD Dok II yang baru. “Kami ingin memastikan apa yang sudah dilakukan, terutama langkah cepat direktur dalam membenahi pelayanan di UGD (Unit Gawat Darurat),” ucapnya kepada Cenderawasih Pos, Kamis (27/11).

Ia menyebut timnya melihat sejumlah perubahan awal di lapangan, termasuk penataan alur layanan dan perbaikan kerja di UGD. Danny juga menyatakan rumah sakit mulai kembali mempersiapkan layanan one stop service serta menata ulang SIMRS (Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit).

Baca Juga :  SMA Unggulan Taruna Cenderawasih Didukung Kodam

“Kunjungan tersebut juga terkait evaluasi pascakejadian seorang ibu hamil meninggal. Ini bagian dari upaya memastikan evaluasi berjalan,” kata Danny Korwa.

Sementara itu, Plt Direktur RSUD Jayapura, Andreas Pekey mengatakan, rumah sakit tidak lagi diperbolehkan menolak pasien meski terdapat persoalan administrasi. Ia menyebutkan, hingga hari ini pihaknya telah melayani 21 pasien yang sebelumnya bermasalah terkait status BPJS Kesehatan.

“Beberapa pasien bermasalah secara administrasi, seperti BPJS tidak aktif, tidak membawa rujukan, dan kendala lainnya. Dulu kondisi seperti ini bisa berpotensi ditolak, namun sekarang tidak lagi,” ujarnya.

Ditegaskan Andreas, seluruh pasien dengan kendala administrasi tetap diterima dan mendapatkan layanan medis sesuai instruksi Gubernur Papua agar tidak ada rumah sakit yang menolak pasien. (fia/tri)

Baca Juga :  Rayakan Natal Dalam Suasana Damai!

Layani Pasien Meski Administrasi Bermasalah

JAYAPURA – Inspektorat Daerah Papua meninjau langsung perubahan pelayanan di RSUD Dok II Jayapura pasca-sidak Gubernur Papua, Matius Fakhiri. Kunjungan dilakukan untuk memastikan instruksi pembenahan dijalankan oleh manajemen rumah sakit.

Inspektur Daerah Papua, Danny Korwa mengatakan kunjungan dilakukan untuk melihat tindak lanjut pemberhentian dan pengangkatan Direktur RSUD Dok II yang baru. “Kami ingin memastikan apa yang sudah dilakukan, terutama langkah cepat direktur dalam membenahi pelayanan di UGD (Unit Gawat Darurat),” ucapnya kepada Cenderawasih Pos, Kamis (27/11).

Ia menyebut timnya melihat sejumlah perubahan awal di lapangan, termasuk penataan alur layanan dan perbaikan kerja di UGD. Danny juga menyatakan rumah sakit mulai kembali mempersiapkan layanan one stop service serta menata ulang SIMRS (Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit).

Baca Juga :  Warga Pesisir Apresiasi Program Mitigasi Bencana

“Kunjungan tersebut juga terkait evaluasi pascakejadian seorang ibu hamil meninggal. Ini bagian dari upaya memastikan evaluasi berjalan,” kata Danny Korwa.

Sementara itu, Plt Direktur RSUD Jayapura, Andreas Pekey mengatakan, rumah sakit tidak lagi diperbolehkan menolak pasien meski terdapat persoalan administrasi. Ia menyebutkan, hingga hari ini pihaknya telah melayani 21 pasien yang sebelumnya bermasalah terkait status BPJS Kesehatan.

“Beberapa pasien bermasalah secara administrasi, seperti BPJS tidak aktif, tidak membawa rujukan, dan kendala lainnya. Dulu kondisi seperti ini bisa berpotensi ditolak, namun sekarang tidak lagi,” ujarnya.

Ditegaskan Andreas, seluruh pasien dengan kendala administrasi tetap diterima dan mendapatkan layanan medis sesuai instruksi Gubernur Papua agar tidak ada rumah sakit yang menolak pasien. (fia/tri)

Baca Juga :  SMA Unggulan Taruna Cenderawasih Didukung Kodam

Berita Terbaru

Artikel Lainnya