Friday, November 22, 2024
34.7 C
Jayapura

Sampaikan Arahan Gubernur, Bapperinda: Informasi Harus Transparan dan Akuntable

JAYAPURA -Kepala Bapperinda Provinsi Papua, Ir. Jhon Wicklif Tegai, MM  mengatakan monitoring atau pemantauan merupakan proses dari pelaksanaan Pengendalian Pembangunan Daerah yang merupakan bagian dari Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional/Daerah, yang bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh program kegiatan dan sub kegiatan berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan, sasaran dan kinerja tercapai, dan sumber daya digunakan dengan efisien.

Pemantauan dimaksud kata Tegai, meliputi realisasi pencapaian target keluaran (output) , penyerapan dana, dan kendala yang dihadapi. Selanjutnya hasil pemantauan disusun dalam bentuk laporan triwulanan disampaikan kepada gubernur melalui Bappeda.

“Tanpa monitoring yang baik, kita mungkin tidak menyadari masalah yang muncul secara cepat, dari pelaksanaan kegiatan kita, yang bisa menghadapi risiko kesalahan, penundaan, atau bahkan kegagalan,” jelas Tegai.

Baca Juga :  Sejumlah Catatan Diberikan dari LKPJ Gubernur

“Oleh karena itu saya menganggap pelaksanaan monitoring meja saat ini sangat penting dan menjadi momentum yang tepat, di mana kita juga sudah berada pada triwulan 3 atau awal semester II dan telah memasuki pertengahan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan dari hasil monitoring meja saat ini, adalah juga untuk mengukur Kinerja Pemerintah Provinsi Papua dalam Pembangunan Daerah,” paparnya.

Dia menjelaskan bahwa daya serap anggaran Pemprov Papua masih di bawah 50 persen, dengan kategori masih sangat rendah, ini harus menjadi perhatian kita semua mengingat waktu pelaksanaan anggaran secara efektif tinggal 5 (lima) bulan lagi, apalagi mendapatkan dana perubahan APBD Tahun Anggaran 2024.(kar/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

Baca Juga :  Gubernur Sulut Ajak Warga Kawanua di Kota Jayapura Lestarikan Budaya Minahasa

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

JAYAPURA -Kepala Bapperinda Provinsi Papua, Ir. Jhon Wicklif Tegai, MM  mengatakan monitoring atau pemantauan merupakan proses dari pelaksanaan Pengendalian Pembangunan Daerah yang merupakan bagian dari Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional/Daerah, yang bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh program kegiatan dan sub kegiatan berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan, sasaran dan kinerja tercapai, dan sumber daya digunakan dengan efisien.

Pemantauan dimaksud kata Tegai, meliputi realisasi pencapaian target keluaran (output) , penyerapan dana, dan kendala yang dihadapi. Selanjutnya hasil pemantauan disusun dalam bentuk laporan triwulanan disampaikan kepada gubernur melalui Bappeda.

“Tanpa monitoring yang baik, kita mungkin tidak menyadari masalah yang muncul secara cepat, dari pelaksanaan kegiatan kita, yang bisa menghadapi risiko kesalahan, penundaan, atau bahkan kegagalan,” jelas Tegai.

Baca Juga :  Pasar Dibangun untuk Kenyamanan Pedagang

“Oleh karena itu saya menganggap pelaksanaan monitoring meja saat ini sangat penting dan menjadi momentum yang tepat, di mana kita juga sudah berada pada triwulan 3 atau awal semester II dan telah memasuki pertengahan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan dari hasil monitoring meja saat ini, adalah juga untuk mengukur Kinerja Pemerintah Provinsi Papua dalam Pembangunan Daerah,” paparnya.

Dia menjelaskan bahwa daya serap anggaran Pemprov Papua masih di bawah 50 persen, dengan kategori masih sangat rendah, ini harus menjadi perhatian kita semua mengingat waktu pelaksanaan anggaran secara efektif tinggal 5 (lima) bulan lagi, apalagi mendapatkan dana perubahan APBD Tahun Anggaran 2024.(kar/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

Baca Juga :  Sejumlah Catatan Diberikan dari LKPJ Gubernur

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya