Thursday, July 4, 2024
22.7 C
Jayapura

Dicabuli Atasan, Seorang Pegawai Pusat Perbelanjaan Ngadu ke Polisi

JAYAPURA – Seorang pegawai salah satu pusat perbelanjaan di Abepura sebut saja namanya Mawar  memilih melapor atasannya berinisial FK karena diduga telah melakukan perbuatan pencabulan.

   Perbuatan ini bukan hanya sekali tapi tiga kali. Dari perilaku korban yang banyak murung dan emosi yang tak stabil membuat sang ayah menanyakan perubahan tersebut kepada sang anak dan akhirnya Mawar menceritakan semua.  Kasus tersebut kini ditangani Polresta Jayapura Kota.

“Anak kami tidak  cerita tapi kami lihat  kondisinya tidak biasa dan akhirnya kami cek lalu ia bercerita semua ketahuan bahwa ia dicabuli  oleh atasannya di tempat kerjanya,” kata sang ayah saat ditemui Kamis (27/6) malam di Kotaraja.

Disampaikan bahwa kasus pencabulan ini pertama menimpa  Mawar pada 20 Maret di tempat kerjanya di Abe kemudian berulang di cabang perbelanjaan di Waena. Bentuknya adalah sang anak digagahi dibagian payudara dan berusaha dicium oleh FK.

Baca Juga :  Caca: Saya Yakin Mahdi yang Bunuh Suami Saya

  “Yang  terakhir terjadi pada 27 Meli lalu di tempat kerjanya di Abe dimana korban lagi di depan monitor lalu pelaku datang kemudian duduk disamping korban. Disitu korban dirangkul kemudian digagahi. Lalu dua kasus lainnya di Waena,” beber ayah korban.

  Yang membuat pihak keluarga kesal adalah ketika dipertemukan antara pelaku dan korban di ruang penyidik, disini FK yang telah dipecat dari tempat kerjanya   justru menyangkal dan menuding jika Mawarlah yang memancing.

  “Kami jelas kesal sebab sebelumnya ia sudah  mengakui di depan pimpinannya hingga dikeluarkan surat PHK namun di depan penyidik ia menyangkal dan menyalahkan anak kami. Lalu hal lain yang membuat kami  juga kesal adalah penyidik menyampaikan jika saksi atau bukti dari kasus ini masih kurang dan membutuhkan rekaman CCTV. Apakah harus ada rekaman?,” sindir yang ayah.

Baca Juga :  Hujan Deras, Banjir dan Longsor di Dok IX

Terkait ini Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Victor Mackbon melalui Kasat Reskrim, Kompol Agus Ferinando Pombos menyampaikan bahwa penyidik masih memeriksa saksi – saksi karena diperlukan saksi tambahan yang akan dihadirkan. “Ada 3 orang saksi yang diperiksa tapi masih butuh tambahan lagi,” kata Kasat Pombos.

  Disinggung soal adanya statemen tentang membutuhkan rekaman CCTV, Kasat menyampaikan  bahwa tidak seperti itu. “Bukan seperti itu maksudnya, karena tidak harus mengandalkan CCTV. Jadi bukan berarti tidak ada CCTV akhirnya tidak diproses. Kami tetap proses ini secara maksimal,” tutup Kasat Reskrim. (ade/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

JAYAPURA – Seorang pegawai salah satu pusat perbelanjaan di Abepura sebut saja namanya Mawar  memilih melapor atasannya berinisial FK karena diduga telah melakukan perbuatan pencabulan.

   Perbuatan ini bukan hanya sekali tapi tiga kali. Dari perilaku korban yang banyak murung dan emosi yang tak stabil membuat sang ayah menanyakan perubahan tersebut kepada sang anak dan akhirnya Mawar menceritakan semua.  Kasus tersebut kini ditangani Polresta Jayapura Kota.

“Anak kami tidak  cerita tapi kami lihat  kondisinya tidak biasa dan akhirnya kami cek lalu ia bercerita semua ketahuan bahwa ia dicabuli  oleh atasannya di tempat kerjanya,” kata sang ayah saat ditemui Kamis (27/6) malam di Kotaraja.

Disampaikan bahwa kasus pencabulan ini pertama menimpa  Mawar pada 20 Maret di tempat kerjanya di Abe kemudian berulang di cabang perbelanjaan di Waena. Bentuknya adalah sang anak digagahi dibagian payudara dan berusaha dicium oleh FK.

Baca Juga :  PTUN Terima 11 Perkara Gugatan, Salah Satunya Terkait MRP

  “Yang  terakhir terjadi pada 27 Meli lalu di tempat kerjanya di Abe dimana korban lagi di depan monitor lalu pelaku datang kemudian duduk disamping korban. Disitu korban dirangkul kemudian digagahi. Lalu dua kasus lainnya di Waena,” beber ayah korban.

  Yang membuat pihak keluarga kesal adalah ketika dipertemukan antara pelaku dan korban di ruang penyidik, disini FK yang telah dipecat dari tempat kerjanya   justru menyangkal dan menuding jika Mawarlah yang memancing.

  “Kami jelas kesal sebab sebelumnya ia sudah  mengakui di depan pimpinannya hingga dikeluarkan surat PHK namun di depan penyidik ia menyangkal dan menyalahkan anak kami. Lalu hal lain yang membuat kami  juga kesal adalah penyidik menyampaikan jika saksi atau bukti dari kasus ini masih kurang dan membutuhkan rekaman CCTV. Apakah harus ada rekaman?,” sindir yang ayah.

Baca Juga :  BNI Edukasi Anak Hadapi Perkembangan Teknologi

Terkait ini Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Victor Mackbon melalui Kasat Reskrim, Kompol Agus Ferinando Pombos menyampaikan bahwa penyidik masih memeriksa saksi – saksi karena diperlukan saksi tambahan yang akan dihadirkan. “Ada 3 orang saksi yang diperiksa tapi masih butuh tambahan lagi,” kata Kasat Pombos.

  Disinggung soal adanya statemen tentang membutuhkan rekaman CCTV, Kasat menyampaikan  bahwa tidak seperti itu. “Bukan seperti itu maksudnya, karena tidak harus mengandalkan CCTV. Jadi bukan berarti tidak ada CCTV akhirnya tidak diproses. Kami tetap proses ini secara maksimal,” tutup Kasat Reskrim. (ade/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya