Delapan Hakim Masih Cuti, Layanan di PN Jayapura Kembali Normal

JAYAPURA – Setelah masa libur resmi berakhir, aktivitas pelayanan publik kembali berjalan normal, termasuk di lingkungan Pengadilan Negeri (PN) Jayapura. Seluruh petugas kini telah kembali bertugas dan siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat tak terkecuali Hakim.

Sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan akses layanan kepada masyarakat, Pengadilan Negeri Jayapura dilakukan serba digital yang meliputi pendaftaran perkara, konsultasi hukum, hingga informasi terkait proses persidangan. Dengan sistem yang lebih modern.

Hal ini dilakukan agar pelayanan di pengadilan lebih cepat, efektif, dan terintegrasi. Untuk diketahui PN Jayapura telah buka pelayanan sejak, 25 Maret 2026 pasca libur idul Fitri 1447 H.

Demikian disampaikan Juru bicara (Jubir) PN Jayapura Rahmat Selang kepada Cenderawasih Pos, Senin (30/3). Rahmat mengatakan saat ini aktivitas di PN Jayapura paca libur lebaran kemarin telah kembali normal, begitupun pelaksanaan sidang.

Baca Juga :  Lindungi Tenaga Kerja, BPJS Ketenagakerjaan dan Kejati Papua Perkuat Sinergi 

Meskipun setidaknya ada delapan (8) Hakim Pengadilan Negeri Jayapura masih mengambil cuti. Dijadwalkan setelah hari raya Paskah kedelapanya akan kembali bertugas. Kondisi ini kata Rahmat tidak menjadi masalah atau menganggu pelaksanaan sidang di PN Jayapura yang telah di terjatwalkan.

Ia menegaskan, seluruh petugas telah siap bekerja secara optimal pascalibur, dengan tetap mengedepankan profesionalisme, integritas, dan pelayanan prima. Selain itu, upaya peningkatan kualitas layanan juga terus dilakukan pihak pengadilan, termasuk pemanfaatan teknologi informasi guna mempercepat proses administrasi.

JAYAPURA – Setelah masa libur resmi berakhir, aktivitas pelayanan publik kembali berjalan normal, termasuk di lingkungan Pengadilan Negeri (PN) Jayapura. Seluruh petugas kini telah kembali bertugas dan siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat tak terkecuali Hakim.

Sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan akses layanan kepada masyarakat, Pengadilan Negeri Jayapura dilakukan serba digital yang meliputi pendaftaran perkara, konsultasi hukum, hingga informasi terkait proses persidangan. Dengan sistem yang lebih modern.

Hal ini dilakukan agar pelayanan di pengadilan lebih cepat, efektif, dan terintegrasi. Untuk diketahui PN Jayapura telah buka pelayanan sejak, 25 Maret 2026 pasca libur idul Fitri 1447 H.

Demikian disampaikan Juru bicara (Jubir) PN Jayapura Rahmat Selang kepada Cenderawasih Pos, Senin (30/3). Rahmat mengatakan saat ini aktivitas di PN Jayapura paca libur lebaran kemarin telah kembali normal, begitupun pelaksanaan sidang.

Baca Juga :  Disdukcapil Berikan Layanan Adminduk di RS Yowari dan Beberapa Puskesmas

Meskipun setidaknya ada delapan (8) Hakim Pengadilan Negeri Jayapura masih mengambil cuti. Dijadwalkan setelah hari raya Paskah kedelapanya akan kembali bertugas. Kondisi ini kata Rahmat tidak menjadi masalah atau menganggu pelaksanaan sidang di PN Jayapura yang telah di terjatwalkan.

Ia menegaskan, seluruh petugas telah siap bekerja secara optimal pascalibur, dengan tetap mengedepankan profesionalisme, integritas, dan pelayanan prima. Selain itu, upaya peningkatan kualitas layanan juga terus dilakukan pihak pengadilan, termasuk pemanfaatan teknologi informasi guna mempercepat proses administrasi.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya