JAYAPURA-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jayapura melangsungkan pencatatan perkawinan massal untuk pasangan Kristen, Katolik, Hindu dan Budha di Auditorium Uncen, Sabtu (26/2).
Wali kota Jayapura, Benhur Tomi Mano menyatakan program tersebut merupakan kali terakhir baginya untuk diselenggarakan. “Saya tidak tahu apakah pada kepemimpinan Wali kota selanjutnya program tersebut masih akan dilaksanakan atau tidak,” ujarnya.
Pihaknya mengungkapkan program tersebut agar masyarakat bahagia dan terjamin hak-haknya oleh negara. “Pencatatan secara administrasi ini sangat penting. Sehingga negara bisa melayani masyarakatnya. Bagi yang punya anak, maka anak-anaknya akan terjamin oleh negara. Jika terjadi bencana dapat langsung terlayani dan lain sebagainya,” jelasnya.
Pihaknya juga berharap dengan nikah resmi dan pencatatan sipil ini, tidak ada masyarakat yang melakukan sesuatu yang mengundang kemurkaan Tuhan. “Saya tidak ingin masyarakat saya kumpul kebo, saya ingin kota ini menjadi kota yang aman dan diberkati oleh Tuhan,” imbuhnya.
Di hadapan 303 pasangan, Benhur Tomi Mano berpesan untuk saling menyayangi satu sama lain. Pihaknya juga mengarahkan agar para pasangan saling bergandengan tangan. “Pasangan suami istri harus saling sayang menyayangi, hormat menghormati,” terangnya.
Selama program tersebut dicetuskan dari Tahun 2012 hingga Tahun 2022 tercatat jumlah pasangan pencatatan perkawinan massal sebanyak 4.220 pasangan suami istri secara gratis dibiayai pemerintah. Tahun 2022 anggaran untuk pasangan Islam, Kristen, Katolik, Hindu dan Budha sebanyak Rp. 418 juta.
Pasangan tertua pada pencatatan perkawinan massal ialah Gerson Daunema (72 tahun) dan Rosmina Wai Yes (62 tahun). Walikota Jayapura secara langsung menyerahkan kutipan Akta Perkawinan, Kartu Keluarga yang telah berubah status perkawinan dan KTP Elektronik.
Sebelumnya Walikota Jayapura juga telah sukses melangsungkan pernikahan (ijab qobul) massal dan sidang itsbat bagi 75 pasangan muslim di Aula Siansoor pada Rabu (23/02) lalu. (Rhy/tri)