MIMIKA – Kepolisian Resor Mimika telah mengirim pasukan untuk mengatasi pertikaian di Kampung Wakia, Distrik Mimika Barat Tengah, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.
“Kita sudah pergeseran pasukan (personel) dari polres maupun polsek yang didukung Brimob Yon B, ada 27 personel yang digeser dipimpin langsung oleh Kapolsek (Mimika Barat),” kata Kapolres saat ditemui, Kamis (29/8/2024).
Untuk diketahui, pertikaian tersebut mengakibatkan sejumlah rumah di Kampung Wakia dibakar pada Rabu, 28 Agustus 2024. Aksi pembakaran rumah tersebut direkam menggunakan ponsel kemudian disebarluaskan di sosial media.
Dalam video tersebut juga, diduga para pelaku memprotes adanya sebuah perusahaan yang diduga melakukan penambangan secara ilegal di Kampung Wakia.
Hal itu juga dibenarkan oleh Kapolres Mimika, AKBP I Komang Budiartha. Kapolres mengatakan, pembakaran rumah di Kampung Wakia itu memang didasari adanya permasalahan aktivitas tambang ilegal.
Kapolres menyebutkan, aset-aset yang dibakar tersebut semuanya milik kepala Kampung Wakia. Ia juga menambahkan, konflik yang terjadi di Kampung Wakia itu juga disebabkan adanya perselisihan paham kelompok warga di Kampung Wakia terkait tambang ilegal tersebut.
Atas persoalan itu, pihaknya juga telah memerintahkan kepada pihak terkait agar menutup tambang ilegal di Wakia sejak dua minggu yang lalu. “Dua minggu lalu saya sudah perintahkan untuk tambang itu tutup, dan kami sudah menyampaikan ke kepala suku, kepala kampung, dan tokoh di sana agar itu ditutup,”
Sementara itu, kata Kapolres dua hari lalu warga Kampung Wakia sudah telah meninggalkan lokasi, yang tersisa hanya para penambang. Kapolres mengungkapkan, pasca pembakaran rumah-rumah dilakukan, tidak ada aksi balasan dari warga sekitar.(mww/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos