MIMIKA – Solidaritas Mahasiswa dan Masyarakat Timika (Somama-Ti) rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika, Papua Tengah, Rabu (28/5) kemarin.
Awalnya, kelompok yang mengatasnamakan Somama-Ti ini berencana untuk melakukan aksi unjuk rasa di kantor DPRK Mimika. Seruan aksi ini disebar melalui selebaran yang dibagikan melalui pesan-pesan Whatsapp secara luas kepada masyarakat di Mimika dengan tujuan mengajak masyarakat untuk tergabung dalam aksi tersebut untuk menuntut hak-haknya.
Dalam selebaran tersebut tertulis kalimat yang cukup membakar semangat mama-mama dan juga para mahasiswa. Aparat keamanan yang sudah disiagakan di Kantor DPRKÂ Mimika pun berhasil meredam massa yang datang. Niat unjuk rasa urung usai ditemui aparat keamanan.
Mereka pun dipersilahkan untuk masuk ke dalam ruang rapat dan melakukan RDP bersama Anggota DPRK Mimika. Dalam RDP tersebut, mereka mendesak agar hak jual Orang Asli Papua (OAP) tidak dirampas oleh warga pendatang.
Adapun pangan lokal dimaksud adalah pinang, sagu, daun gatal dan umbi-umbian identik dengan Papua. Menurut mereka, komoditas tersebut seharusnya hanya dapat dijual oleh Orang Papua. Mereka pun mendorong agar para legislator agar dapat mencari solusi untuk melahirkan peraturan daerah tentang perlindungan pangan lokal terhadap OAP.
“Dengan adanya landasan berupa pengalaman pada 2018, maka dengan itu perlu adanya Perda yang mengatur dan melindungi hak jual terutama ekonomi lokal yang mana sudah dirampas oleh pedagang pendatang,” ungkap Korlap Somama-Ti, Yoki Sondegau.
Sementara itu Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika akan segera bertemu dengan Pemerintah Kabupaten Mimika terkait tuntutan perlindungan dan ketegasan pemerintah terhadap hak jual Orang Asli Papua (OAP).