Menindaklanjuti peristiwa tersebut, personel Intel Brimob Batalyon B Pelopor segera menuju lokasi kejadian dan berhasil menangkap empat orang yang diduga terlibat dalam aksi penyerangan. Adapun identitas para terduga pelaku yang telah ditangkap masing-masing berinisial TM, YM, HM dan OM. Mereka telah diamankan di Polres Mimika untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Sat Reskrim Polres Mimika.
Sementara itu, dalam penangkapan tersebut, sejumlah barang bukti yang terdiri dari 3 (tiga) buah busur serta 33 (tiga puluh tiga) tangkai anak panah turut diamankan.
Polres Mimika mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menghindari melintas di jalur atau jalan yang sepi, tetap menjaga situasi Kamtibmas, serta tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum. (mww/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOSĀ https://www.myedisi.com/cenderawasihpos