Monday, May 19, 2025
22 C
Jayapura

Tuai Protes, Bupati Mimika Sebut Nama 600 Honorer K2 Tidak Bisa Diubah

TIMIKA– Pengangkatan 600 honorer K2 menjadi Calon Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Mimika menuai protes. Diduga ada honorer siluman atau tidak pernah menjadi honorer di instansi manapun, tapi namanya tiba-tiba muncul.

Ada juga honorer yang diduga baru bekerja selama setahun bahkan baru beberapa bulan, namun namanya terakomodir. Sementara honorer K2 yang masuk database pusat dan sudah bekerja lebih dari lima tahun, justru tidak diakomodir.

Meski begitu, Bupati Mimika, Eltinus Omaleng, SE MH mengatakan, nama 600 honorer yang diusulkan jadi calon ASN tidak bisa lagi diubah atau diganti dengan orang lain. Sebab berkas sudah masuk sampai di BKN. Bahkan ia menyebut, Nomor Induk Pegawai (NIP) sudah siap dan tinggal divalidasi ulang. “Saya sebagai bupati katakan bahwa itu orang punya nasib, siapapun yang masuk dalam 600 orang itu,”katanya.

Baca Juga :  Hindari Truk Dari Arah Berlawanan, Truk Pengangkut Avtur Terbalik di Poumako 

Memang lanjutnya, tidak semua honorer di lingkup Pemkab Mimika bisa diakomodir karena jumlahnya mencapai 2 ribu lebih. Tapi ia memastikan, kuota 600 ini diprioritaskan untuk dua suku asli Mimika yaitu Amungme dan Kamoro.

Bupati menambahkan, honorer Amungme dan Kamoro yang belum terakomodir akan diusulkan dalam perekrutan formasi umum yang kuotanya 274. Selebihnya akan dibuka untuk umum tanpa persyaratan harus lahir besar Papua.(Selvi)

TIMIKA– Pengangkatan 600 honorer K2 menjadi Calon Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Mimika menuai protes. Diduga ada honorer siluman atau tidak pernah menjadi honorer di instansi manapun, tapi namanya tiba-tiba muncul.

Ada juga honorer yang diduga baru bekerja selama setahun bahkan baru beberapa bulan, namun namanya terakomodir. Sementara honorer K2 yang masuk database pusat dan sudah bekerja lebih dari lima tahun, justru tidak diakomodir.

Meski begitu, Bupati Mimika, Eltinus Omaleng, SE MH mengatakan, nama 600 honorer yang diusulkan jadi calon ASN tidak bisa lagi diubah atau diganti dengan orang lain. Sebab berkas sudah masuk sampai di BKN. Bahkan ia menyebut, Nomor Induk Pegawai (NIP) sudah siap dan tinggal divalidasi ulang. “Saya sebagai bupati katakan bahwa itu orang punya nasib, siapapun yang masuk dalam 600 orang itu,”katanya.

Baca Juga :  ASN Pemkab Jayawijaya Diminta Hilangkan Ego Sektoral

Memang lanjutnya, tidak semua honorer di lingkup Pemkab Mimika bisa diakomodir karena jumlahnya mencapai 2 ribu lebih. Tapi ia memastikan, kuota 600 ini diprioritaskan untuk dua suku asli Mimika yaitu Amungme dan Kamoro.

Bupati menambahkan, honorer Amungme dan Kamoro yang belum terakomodir akan diusulkan dalam perekrutan formasi umum yang kuotanya 274. Selebihnya akan dibuka untuk umum tanpa persyaratan harus lahir besar Papua.(Selvi)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya