Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Mimika, Paulus Yanengga, menjelaskan dengan berlakunya Perda retribusi TKA tahun lalu, Kementerian Ketenagakerjaan mengembalikan pemungutan retribusi tersebut ke daerah.
Menurutnya, potensi pendapatan dari RPTKA sangat dipengaruhi fluktuasi nilai dolar. Pada tahun-tahun sebelumnya, penerimaan dinilai cukup baik ketika nilai dolar menguat. Tahun ini, pemerintah daerah menaikkan targetpenerimaan dari Rp1,5 miliar menjadi Rp3 miliar.
“Hingga saat ini realisasinya sudah mencapai Rp2 miliar lebih. Kita berharap nilai dolarnya bagus supaya target bisa tercapai dan masuk langsung ke kas daerah,” ujar Paulus Yanengga. (mww/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOSÂ https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Mimika, Paulus Yanengga, menjelaskan dengan berlakunya Perda retribusi TKA tahun lalu, Kementerian Ketenagakerjaan mengembalikan pemungutan retribusi tersebut ke daerah.
Menurutnya, potensi pendapatan dari RPTKA sangat dipengaruhi fluktuasi nilai dolar. Pada tahun-tahun sebelumnya, penerimaan dinilai cukup baik ketika nilai dolar menguat. Tahun ini, pemerintah daerah menaikkan targetpenerimaan dari Rp1,5 miliar menjadi Rp3 miliar.
“Hingga saat ini realisasinya sudah mencapai Rp2 miliar lebih. Kita berharap nilai dolarnya bagus supaya target bisa tercapai dan masuk langsung ke kas daerah,” ujar Paulus Yanengga. (mww/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOSÂ https://www.myedisi.com/cenderawasihpos