MIMIKA – Agustinus Marten Mote menjadi satu-satunya Tenaga Kesehatan (Nakes) di Kabupaten Mimika yang kini telah memiliki Surat Izin Praktek (SIP) yang terintegrasi dengan Mal Pelayanan Publik Digital (MPPD).
Surat Izin Praktek itu diserahkan langsung oleh Asisten Deputi (Asdep) Bidang Pelayanan Publik pada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Yanuar Ahmad dan diterima langsung oleh Agustinus di Mimika, Rabu (26/11).
Agustinus pun mengaku sangat bangga dan tidak menyangka jika dirinya menjad satu-satunya nakes dan satu-saunya nakes Orang Asli Papua (OAP) di Kabupaten Mimika yang telah memiliki SIP terintegrasi langsung dengan MPPD.
Kepada media ini, Agustinus yang merupakan nakes di Distrik Hoya itu mengaku bahwa sebelumnya telah ada yang mengurusi semua hal tentang SIP tersebut.
MIMIKA – Agustinus Marten Mote menjadi satu-satunya Tenaga Kesehatan (Nakes) di Kabupaten Mimika yang kini telah memiliki Surat Izin Praktek (SIP) yang terintegrasi dengan Mal Pelayanan Publik Digital (MPPD).
Surat Izin Praktek itu diserahkan langsung oleh Asisten Deputi (Asdep) Bidang Pelayanan Publik pada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Yanuar Ahmad dan diterima langsung oleh Agustinus di Mimika, Rabu (26/11).
Agustinus pun mengaku sangat bangga dan tidak menyangka jika dirinya menjad satu-satunya nakes dan satu-saunya nakes Orang Asli Papua (OAP) di Kabupaten Mimika yang telah memiliki SIP terintegrasi langsung dengan MPPD.
Kepada media ini, Agustinus yang merupakan nakes di Distrik Hoya itu mengaku bahwa sebelumnya telah ada yang mengurusi semua hal tentang SIP tersebut.