Perlu diketahui bahwa penerbangan perintis ke wilayah-wilayah gunung dan pesisir Mimika sebelumnya disubsidi oleh Pemerintah Pusat dengan menggunakan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Mozes Kilangin Timika.
Namun, karena beberapa faktor yang menyebabkan subsidi dari pemerintah pusat ini tak lagi berjalan, dan kembali diambil alih oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika yang rencananya menggunakan APBD tahun 2025. Â Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika sendiri sebelumnya telah melakukan lelang untuk operator penerbangan terkait dengan subsidi penerbangan perintis.
Namun ketika itu tak ada satupun operator penerbangan yang menerima pinangan pemerintah daerah karena faktor keamanan, hingga pada akhirnya anggaran yang disubsidi oleh Pemerintah Pusat itu dikembalikan kepada negara.(*)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOSÂ https://www.myedisi.com/cenderawasihpos