Saturday, March 1, 2025
21.6 C
Jayapura

Tunggu Arahan, Ratusan Liter Milo Belum Dimusnahkan 

MIMIKA – Kapolsek  Kawasan Pelabuhan Poumako, Iptu Leo Howay mengatakan, pihaknya masih menunggu arahan dari Kapolres Mimika terkait dengan pemusnahan ratusan liter minuman keras lokal yang diamankan di Pelabuhan Poumako Selasa, 18 Februari 2025 lalu.

Iptu Leo menerangkan, pihaknya telah membuat laporan kepada Kapolres Mimika, AKBO Billyandha Hildiario Budiman mengenai hal tersebut dan tinggal menunggu jadwal untuk pemusnahan.

“Akan tetap kami musnahkan. Kami sudah buat laporan ke pimpinan dan nanti kita akan jadwalkan untuk pemusnahan,” kata Iptu Leo saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (25/2) kemarin.

  Ia melanjutkan, sampai saat ini belum ada yang melapor terkait kepemilikan minuman keras tersebut. Iptu Leo menyebut, jika polisi berhasil menemukan pemilik dari minuman haram tersebut maka akan diberikan surat peringatan agar tidak mengulangi perbuatan yang sama.

Baca Juga :  Kerahkan Pesawat Untuk Cari Kapal LCT Cita XX

Adapun jumlah minuman keras yang diamankan tersebut sebanyak 365 liter saat kedatangan KM. Sirimau di Pelabuhan Poumako Timika. Setelah diamankan, Kapal KM. Sirimau kemudian lanjut berlayar ke Asmat dan Merauke.  Saat ini, semua barang bukti telah diamankan di Polres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32 sambil menunggu dimusnahkan. (mww/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

MIMIKA – Kapolsek  Kawasan Pelabuhan Poumako, Iptu Leo Howay mengatakan, pihaknya masih menunggu arahan dari Kapolres Mimika terkait dengan pemusnahan ratusan liter minuman keras lokal yang diamankan di Pelabuhan Poumako Selasa, 18 Februari 2025 lalu.

Iptu Leo menerangkan, pihaknya telah membuat laporan kepada Kapolres Mimika, AKBO Billyandha Hildiario Budiman mengenai hal tersebut dan tinggal menunggu jadwal untuk pemusnahan.

“Akan tetap kami musnahkan. Kami sudah buat laporan ke pimpinan dan nanti kita akan jadwalkan untuk pemusnahan,” kata Iptu Leo saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (25/2) kemarin.

  Ia melanjutkan, sampai saat ini belum ada yang melapor terkait kepemilikan minuman keras tersebut. Iptu Leo menyebut, jika polisi berhasil menemukan pemilik dari minuman haram tersebut maka akan diberikan surat peringatan agar tidak mengulangi perbuatan yang sama.

Baca Juga :  Tata Rumah Sakit, RSUD Merauke Terapkan  Parkir Elektronik

Adapun jumlah minuman keras yang diamankan tersebut sebanyak 365 liter saat kedatangan KM. Sirimau di Pelabuhan Poumako Timika. Setelah diamankan, Kapal KM. Sirimau kemudian lanjut berlayar ke Asmat dan Merauke.  Saat ini, semua barang bukti telah diamankan di Polres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32 sambil menunggu dimusnahkan. (mww/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya