Wednesday, August 27, 2025
21.9 C
Jayapura

APBD-P 2025 Kab. Mimika Ditetapkan Rp 6,8 Triliun

Sementara itu, Bupati Mimika, Johannes Rettob pada kesempatan itu menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRK Mimika atas upaya dan kerja keras bersama telah membahas Ranperda APBD Perubahan hingga ditetapkan menjadi Perda.

“Semoga apa yang kita sepakati ini menjadi kontribusi yang baik untuk masyarakat,” ungkap Johannes.

Johannes juga mengataka bahwa sejumlah saran serta pendapat yang disampaikan oleh fraksi selanjutnya akan menjadi catatan.

“APBD-P tetap memperhatikan kebutuhan dasar seluruh lapisan masyarakat Mimika, dan dapat memberikan manfaat kepada masyarakat,” tuturnya. Johannes berharap agar eksekutif sebagai pelaksana dalam kebijakan pemerintah daerah dapat bersungguh-sungguh menjalankannya.(mww/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Baca Juga :  Diharapkan Jadi Momen Kebangkitan Masyarakat Mimika

Sementara itu, Bupati Mimika, Johannes Rettob pada kesempatan itu menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRK Mimika atas upaya dan kerja keras bersama telah membahas Ranperda APBD Perubahan hingga ditetapkan menjadi Perda.

“Semoga apa yang kita sepakati ini menjadi kontribusi yang baik untuk masyarakat,” ungkap Johannes.

Johannes juga mengataka bahwa sejumlah saran serta pendapat yang disampaikan oleh fraksi selanjutnya akan menjadi catatan.

“APBD-P tetap memperhatikan kebutuhan dasar seluruh lapisan masyarakat Mimika, dan dapat memberikan manfaat kepada masyarakat,” tuturnya. Johannes berharap agar eksekutif sebagai pelaksana dalam kebijakan pemerintah daerah dapat bersungguh-sungguh menjalankannya.(mww/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Baca Juga :  Terdakwa Kasus Pembacokan Anak di Mimika Divonis 5 Tahun Penjara

Berita Terbaru

Artikel Lainnya