Dalam kegiatan itu, petugas Karantina melakukan serangkaian tindakan pengawasan berupa pemeriksaan dokumen karantina. Selain itu, juga dilakukan pengecekan kondisi fisik hewan, serta pengawasan terhadap kemungkinan adanya penyakit hewan menular kepada setiap hewan yang dilalulintaskan.
Berdasarkan data aplikasi Best Trust, lalu lintas hewan kurban pada tahun 2026 mengalami peningkatan yang cukup signifikan dengan presentase 11% dibandingkan tahun sebelumnya.
Pada tahun 2025, jumlah hewan kurban yang masuk tercatat sebanyak 603 ekor. Sementara, pada tahun ini meningkat menjadi 668 ekor yang terdiri dari 387 ekor sapi, 235 ekor kambing, dan 46 ekor domba masuk ke wilayah Timika dengan total nilai jual hampir mencapai sekitar 6 miliar rupiah. Selain meningkatkan pengawasan, Anton juga mengimbau seluruh pelaku usaha dan masyarakat agar selalu mematuhi ketentuan karantina dengan melengkapi dokumen resmi serta melaporkan setiap pemasukan hewan kepada petugas karantina. (mww/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q