Wednesday, August 20, 2025
22.6 C
Jayapura

Jaga Stabilitas Harga, Disperindag Mimika Gelar Pasar Murah   

TIMIKA – Dalam rangka stabilisasi harga dan membantu masyarakat mendapatkan sembako dengan harga murah, Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Mimika menggelar pasar murah.

  Pasar murah yang akan digelar hingga Desember 2023 itu dilaksanakan di lokasi pinggiran kota hingga ke pedalaman. Dua lokasi sudah menjadi tempat pelaksanaan yakni Kampung Limau Asri SP 5 dan pada Jumat (20/10/2023) dilaksanakan di Kampung Utikini Baru SP 12.

   Staf Ahli Bidang Politik dan Pemerintahan Pemkab Mimika, Septinus Timang mengatakan pasar murah ini dilakukan menyikapi situasi ekonomi global termasuk di Indonesia sekarang ini dimana terjadi penurunan daya beli masyarakat dan tingkat inflasi yang tinggi.

Baca Juga :  Dukung Pelaksanaan TIFA 2024, Disparbudpora Mimika Gelontorkan Rp200 Juta

   Untuk mengantisipasi itu maka Pemkab Mimika kata dia melakukan berbagai upaya intervensi salah satunya lewat pasar murah yang gencar dilakukan. Tidak hanya terpusat di kota tapi juga di wilayah perkampungan seperti di SP 12 dimana masyarakat utamanya orang asli Papua berdomisili. “Sembako yang disediakan murah, daripada harus ke pasar harga mahal dan harus naik ojek sehingga kita datang langsung ke kampung,” tegasnya.

   Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Mimika, Petrus Pali Ambaa mengatakan pasar murah ini akan dilaksanakan hingga Desember 2023. Diupayakan dilaksanakan setiap minggu dengan lokasi atau tempat  yang berbeda-beda.

   Petrus mengatakan, pasar murah dilakukan langsung di kampung terutama yang didominasi orang asli Papua agar bisa membantu masyarakat dalam mendapatkan sembako murah.Beberapa komoditi yang dijual di pasar murah kali ini diantaranya beras premium Bulog 5 kg Rp 60.000, beras premium Bulog 10 kg Rp122.000, gula 1 kg Rp 10.000, minyak goreng Rp14.000, telur ayam Rp55.000, teh Rp5 .000, mentega Rp10.000, garam Rp4.000, tepung 1 kg Rp10.000, bawang merah Rp 25.000, cabai rawit 1 kg Rp60.000.(ryu/tri)

Baca Juga :  Bersama PTFI, Uncen Teguhkan Kemitraan Strategis Wujudkan SDM Papua Unggul

TIMIKA – Dalam rangka stabilisasi harga dan membantu masyarakat mendapatkan sembako dengan harga murah, Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Mimika menggelar pasar murah.

  Pasar murah yang akan digelar hingga Desember 2023 itu dilaksanakan di lokasi pinggiran kota hingga ke pedalaman. Dua lokasi sudah menjadi tempat pelaksanaan yakni Kampung Limau Asri SP 5 dan pada Jumat (20/10/2023) dilaksanakan di Kampung Utikini Baru SP 12.

   Staf Ahli Bidang Politik dan Pemerintahan Pemkab Mimika, Septinus Timang mengatakan pasar murah ini dilakukan menyikapi situasi ekonomi global termasuk di Indonesia sekarang ini dimana terjadi penurunan daya beli masyarakat dan tingkat inflasi yang tinggi.

Baca Juga :  132 Koperasi Merah Putih di Mimika Siap Diluncurkan

   Untuk mengantisipasi itu maka Pemkab Mimika kata dia melakukan berbagai upaya intervensi salah satunya lewat pasar murah yang gencar dilakukan. Tidak hanya terpusat di kota tapi juga di wilayah perkampungan seperti di SP 12 dimana masyarakat utamanya orang asli Papua berdomisili. “Sembako yang disediakan murah, daripada harus ke pasar harga mahal dan harus naik ojek sehingga kita datang langsung ke kampung,” tegasnya.

   Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Mimika, Petrus Pali Ambaa mengatakan pasar murah ini akan dilaksanakan hingga Desember 2023. Diupayakan dilaksanakan setiap minggu dengan lokasi atau tempat  yang berbeda-beda.

   Petrus mengatakan, pasar murah dilakukan langsung di kampung terutama yang didominasi orang asli Papua agar bisa membantu masyarakat dalam mendapatkan sembako murah.Beberapa komoditi yang dijual di pasar murah kali ini diantaranya beras premium Bulog 5 kg Rp 60.000, beras premium Bulog 10 kg Rp122.000, gula 1 kg Rp 10.000, minyak goreng Rp14.000, telur ayam Rp55.000, teh Rp5 .000, mentega Rp10.000, garam Rp4.000, tepung 1 kg Rp10.000, bawang merah Rp 25.000, cabai rawit 1 kg Rp60.000.(ryu/tri)

Baca Juga :  Bantuan untuk Bencana Kekeringan Kab. Puncak, Tiba di Sinak

Berita Terbaru

Artikel Lainnya