Saturday, December 21, 2024
26.7 C
Jayapura

APBD 2025 Ditetapkan, OPD Diminta Maksimal Bekerja Realisasikan Anggaran

MERAUKE- Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Merauke menyetujui dan menetapkan Anggaran Pendapatan Daerah tahun 2025 sebesar Rp 2,458 triliun dengan belanja  sebesar Rp 2,513 triliun.

   Pada sidang penutupan pembahasan dan penetapan APND 2025, Ketua DPRK Merauke Samuel Markus Mugujai meminta kepada organisasi perangkat daerah (OPD) sebagai pengguna anggaran agar bekerja secara maksimal dalam rangka merealisasikan program kegiatan sebagaimana  ditetapkan dalam APBD 2025 sehingga penyelesaian program kegiatan tepat waktu dan tidak menjadi  luncuran di tahun berikutnya.

‘’Dalam sidang paripurna saat ini, bapak ibu anggota dewan telah menyampaikan usulan melalui gabungan fraksi-fraksi dewan dan gabungan komisi dewan agar menjadi perhatian tim anggaran pemerintah daerah guna melakukan  penyempurnaannya sebelum APBD tahun 2025 dilakukan evaluasi ke provinsi untuk selanjutnya ditetapkan menjadi peraturan daerah,’’ pinta Samuel Mugujai.

Baca Juga :  Tabrak Gundukan Pasir, Penumpang Motor Vicxion Orang Meninggal Dunia Ditempat

   Bupati Merauke disampaikan Sekda Merauke Yermias Paulus Ruben Ndiken mengatakan, pihaknya memperhatikan setiap pendapat yang disampaikan  oleh komisi-komisi dewan maupun fraksi-fraksi dewan.

‘’Kami menilai, setiap pendapat itu sebagai wujud dari akuntabilitas dan upaya sungguh-sungguh dari dewan untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang dipercayakan kepada pemerintah untuik dikelola, benar-benar digunakan untuk meningkatkan  kesejahteraan rakyat Merauke kususnya mereka yang bermukim di kampung-kampung,’’ katanya.  (ulo/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

MERAUKE- Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Merauke menyetujui dan menetapkan Anggaran Pendapatan Daerah tahun 2025 sebesar Rp 2,458 triliun dengan belanja  sebesar Rp 2,513 triliun.

   Pada sidang penutupan pembahasan dan penetapan APND 2025, Ketua DPRK Merauke Samuel Markus Mugujai meminta kepada organisasi perangkat daerah (OPD) sebagai pengguna anggaran agar bekerja secara maksimal dalam rangka merealisasikan program kegiatan sebagaimana  ditetapkan dalam APBD 2025 sehingga penyelesaian program kegiatan tepat waktu dan tidak menjadi  luncuran di tahun berikutnya.

‘’Dalam sidang paripurna saat ini, bapak ibu anggota dewan telah menyampaikan usulan melalui gabungan fraksi-fraksi dewan dan gabungan komisi dewan agar menjadi perhatian tim anggaran pemerintah daerah guna melakukan  penyempurnaannya sebelum APBD tahun 2025 dilakukan evaluasi ke provinsi untuk selanjutnya ditetapkan menjadi peraturan daerah,’’ pinta Samuel Mugujai.

Baca Juga :  Jadwal Verfal Data Tenaga K2 Berakhir 28 Desember

   Bupati Merauke disampaikan Sekda Merauke Yermias Paulus Ruben Ndiken mengatakan, pihaknya memperhatikan setiap pendapat yang disampaikan  oleh komisi-komisi dewan maupun fraksi-fraksi dewan.

‘’Kami menilai, setiap pendapat itu sebagai wujud dari akuntabilitas dan upaya sungguh-sungguh dari dewan untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang dipercayakan kepada pemerintah untuik dikelola, benar-benar digunakan untuk meningkatkan  kesejahteraan rakyat Merauke kususnya mereka yang bermukim di kampung-kampung,’’ katanya.  (ulo/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

/