MERAUKE- Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Merauke menyetujui dan menetapkan Anggaran Pendapatan Daerah tahun 2025 sebesar Rp 2,458 triliun dengan belanja sebesar Rp 2,513 triliun.
Pada sidang penutupan pembahasan dan penetapan APND 2025, Ketua DPRK Merauke Samuel Markus Mugujai meminta kepada organisasi perangkat daerah (OPD) sebagai pengguna anggaran agar bekerja secara maksimal dalam rangka merealisasikan program kegiatan sebagaimana ditetapkan dalam APBD 2025 sehingga penyelesaian program kegiatan tepat waktu dan tidak menjadi luncuran di tahun berikutnya.
‘’Dalam sidang paripurna saat ini, bapak ibu anggota dewan telah menyampaikan usulan melalui gabungan fraksi-fraksi dewan dan gabungan komisi dewan agar menjadi perhatian tim anggaran pemerintah daerah guna melakukan penyempurnaannya sebelum APBD tahun 2025 dilakukan evaluasi ke provinsi untuk selanjutnya ditetapkan menjadi peraturan daerah,’’ pinta Samuel Mugujai.
Bupati Merauke disampaikan Sekda Merauke Yermias Paulus Ruben Ndiken mengatakan, pihaknya memperhatikan setiap pendapat yang disampaikan oleh komisi-komisi dewan maupun fraksi-fraksi dewan.
‘’Kami menilai, setiap pendapat itu sebagai wujud dari akuntabilitas dan upaya sungguh-sungguh dari dewan untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang dipercayakan kepada pemerintah untuik dikelola, benar-benar digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat Merauke kususnya mereka yang bermukim di kampung-kampung,’’ katanya. (ulo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos