Dokumen RPJPD ini berlaku selama 20 tahun. Diturunkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dengan durasi lima tahunan. Kemudian dijabarkan lagi dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) yang disusun setiap tahun.
Sehingga dokumen ini harus menjadi materi yang harus disampaikan kepada peserta kontestasi pemilihan kepala daerah dalam menyusun visi misi agar selaras dengan RPJPD kabupaten.
Secara nasional, tema besar yang dalam rencana pembangunan jangka panjang adalah Indonesia Emas di Tahun 2045. Berarti Papua Tengah harus emas, kabupaten di bawahnya pun harus emas. “Artinya ada banyak indikator yang disusun di dalamnya untuk pencapaian Indonesia emas di Tahun 2045,” ujar Eddy.(ryu)
Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos