MERAUKE– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Merauke saat ini menangani 3 kasus dugaan money politik terkait dengan Pemilu serentak 2024.
Ketua Bawaslu Kabupaten Merauke Agustinus Mahuze ditemui media ini menjelaskan bahwa ketiga perkara dugaan money politik yang ditangani Bawaslu Kabupaten Merauke tersebut adalah kasus yang melibatkan seorang ASN yang diamankan di sekitar Pelabuhan Kondap Kelapa Lima Merauke pada Rabu 14 Feebruari 2024 dinihari sekitar pukul 02.00 WIT.
Hanya saja soal perkembangan kasus ini saejauh mana, Agustinus Mahuze yang menjadi Koordinator di Sentra Gakkumdu tersebut mengaku bahwa sudah ditangani Gakkumdu. ’’Sementara masih berproses di Gakkumdu,’’ katanya.
Lalu kasus kedua adalah dugaan money politik yang terjadi di Distrik Jagebob, Kabupaten Merauke dan dugaan money Politik Kemudian di Distrik Elikobel. Hanya saja, Agustinus Mahuze belum secara terbuka memberikan informasi terkait dengan kasus dugaan money politik yang ditangani baik di Distrik Jagebob dan Elikobel, apakah pelaku money politik itu dilakukan langsung oleh caleg atau tim suksesnya.
‘’Sedang berproses dan nanti diinformasikan lebih lanjut,’’ katanya singkat. (ulo)
Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.comÂ
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOSÂ https://www.myedisi.com/cenderawasihpos