Friday, November 21, 2025
24.9 C
Jayapura

Konflik Kwamki Narama, Tiga Waemum Diamankan

MIMIKA – Buntut bentrok dua kelompok warga di Distrik Kwamki Narama, Mimika, Papua Tengah yang telahh berlangsung selama kurang lebih satu bulan, aparat kepolisian akhirnya mengamankan tiga orang Waemum (Kepala Perang).

Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman saat ditemui wartawan, Senin, 17 November 2025 membenarkan hal tersebut. Kata Kapolres penangkapan ini dilakukan sebagai upaya menghentikan konflik di Kampung Amole, Distrik Kwamki Narama.

Dijelaskan, ketiganya ditangkap dan diperiksa, kemudian membuat pernyataan apabila masih terlibat atau melakukan provokasi, maka akan diproses hukum. Lanjut dikatakan Kapolres, setelah menandatangani pernyataan, ketiga Waemum tersebut dipulangkan.

Kapolres juga menegaskan bahwa apabila mereka masih terlibat dalam perang atau memicu kembali terjadinya perang ataupun bentrok antar dua kelompok warga itu, maka ketiganya akan menjalani proses hukum di luar Mimika. “Jadi proses hukum di luar Mimika, mereka diamankan karena jadi Waemum, serta lainnya karena menghasut,” tegas Kapolres.

Baca Juga :  Kapolres: Atas Perintah Kapolda, Proses Mereka yang Terlibat

Selain itu, pada Sabtu, 15 November 2025 lalu aparat kepolisian Polres Mimika bersama Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Papua Tengah telah melakukan razia besar-besaran di lokasi bentrok.

Dalam razia itu, tim gabungan mengamankan amunisi seperti senjata tajam terdiri dari parang, busur dan anak panah serta menghancurkan tenda-tenda sebagai tempat penyedia konsumsi dan peristirahatan.

MIMIKA – Buntut bentrok dua kelompok warga di Distrik Kwamki Narama, Mimika, Papua Tengah yang telahh berlangsung selama kurang lebih satu bulan, aparat kepolisian akhirnya mengamankan tiga orang Waemum (Kepala Perang).

Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman saat ditemui wartawan, Senin, 17 November 2025 membenarkan hal tersebut. Kata Kapolres penangkapan ini dilakukan sebagai upaya menghentikan konflik di Kampung Amole, Distrik Kwamki Narama.

Dijelaskan, ketiganya ditangkap dan diperiksa, kemudian membuat pernyataan apabila masih terlibat atau melakukan provokasi, maka akan diproses hukum. Lanjut dikatakan Kapolres, setelah menandatangani pernyataan, ketiga Waemum tersebut dipulangkan.

Kapolres juga menegaskan bahwa apabila mereka masih terlibat dalam perang atau memicu kembali terjadinya perang ataupun bentrok antar dua kelompok warga itu, maka ketiganya akan menjalani proses hukum di luar Mimika. “Jadi proses hukum di luar Mimika, mereka diamankan karena jadi Waemum, serta lainnya karena menghasut,” tegas Kapolres.

Baca Juga :  Propam Polres Keerom Lakukan Pengawasan dan Pemeriksaan Senpi

Selain itu, pada Sabtu, 15 November 2025 lalu aparat kepolisian Polres Mimika bersama Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Papua Tengah telah melakukan razia besar-besaran di lokasi bentrok.

Dalam razia itu, tim gabungan mengamankan amunisi seperti senjata tajam terdiri dari parang, busur dan anak panah serta menghancurkan tenda-tenda sebagai tempat penyedia konsumsi dan peristirahatan.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

/