Monday, January 26, 2026
23.9 C
Jayapura

Polisi Masih Duduki TKP Bentrok di Distrik Kwamki Narama

Pihak kepolisian lalu melakukan patroli menuju ke lokasi. Akan tetapi, saat tiba di lokasi, satu dari dua kelompok yang terlibat bentrok menolak kehadiran polisi. Setelah didalami, ternyata penyebab bentrok ini terjadi akibat pihak yang disebut sebagai korban telah menuntut korban untuk membayar denda adat sebesar Rp500 juta.

Tetapi, pihak yang disebut sebagai pelaku tidak sepakat dengan angka tersebut sehingga terjadi aksi saling serang tersebut. Bentrok tersebut menyebabkan setidaknya 9 orang yang terluka. 8 orang dari pihak pelaku dan 1 orang dari pihak korban. Para korban yang terluka kemdian dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mimika untuk mendapatkan perawatan medis. (mww/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

Baca Juga :  Polisi Beberkan Hasil Olah TKP Mayat Yang Ditemukan di Poumako, Mimika

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Pihak kepolisian lalu melakukan patroli menuju ke lokasi. Akan tetapi, saat tiba di lokasi, satu dari dua kelompok yang terlibat bentrok menolak kehadiran polisi. Setelah didalami, ternyata penyebab bentrok ini terjadi akibat pihak yang disebut sebagai korban telah menuntut korban untuk membayar denda adat sebesar Rp500 juta.

Tetapi, pihak yang disebut sebagai pelaku tidak sepakat dengan angka tersebut sehingga terjadi aksi saling serang tersebut. Bentrok tersebut menyebabkan setidaknya 9 orang yang terluka. 8 orang dari pihak pelaku dan 1 orang dari pihak korban. Para korban yang terluka kemdian dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mimika untuk mendapatkan perawatan medis. (mww/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

Baca Juga :  Tak Hanya Menindak, Tapi Beri Edukasi Keselamatan

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya