Site icon Cenderawasih Pos

Aniaya Teman Sendiri, Dua Pria Ditangkap Polisi

Salah satu dari pelaku tindakan kekerasan di Jalan WR Soepratman setelah diamankan polisi. (foto:Sat Reskrim Polres Mimika)

MIMIKA – Dua orang pria di Mimika ditangkap polisi dari Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Mimika karena melakukan tindakan kekerasan terhadap seorang pria berinisial YK (25) yang masih merupakan kerabat.

Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Fajar Zadiq membenarkan, penangkapan terhadap kedua pelaku yang masing-masing berinisial FM alias J alias G (29), dan pelaku kedua berinisial KB (26) ini dilakukan pada Minggu 15 September 2024.

Mereka ditangkap atas laporan tindakan kekerasan yang dilakukan FM dan KB di Jalan WR Soepratman Timika, Sabtu 14 September 2024 sekitar pukul 23.00 WIT.

AKP Fajar menjelaskan, saat itu korban bersama seorang temannya sedang duduk di sekitaran lokasi kejadian sambil berbincang.  Kemudian, sekitar 10 orang datang dan menghampiri korban, selanjutnya salahsatu dari mereka melayangkan beberapa pukulan ke arah korban.

Atas kejadian itu, korban kemudian berlari untuk menghindari pelaku namun ia dikejar dan dilempar menggunakan batu hingga terjatuh.  Tak cukup sampai disitu, setelah terjatuh disitulah salah satu pelaku lainnya ikut memukuli korban hingga mengalami luka sobek pada bagian kepala sebelah kiri dan luka sobek di bagian punggung akibat ditikam menggunakan senjata tajam (sajam).

“Setelah itu para pelaku langsung pergi dan selanjutnya pelapor (rekan korban) mengevakuasi korban di RSUD Mimika. Kami berdasarkan informasi tersebut selanjutnya melakukan penyelidikan dimana pada hari minggu kami berhasil mengamankan (kedua) pelaku,” kata AKP Fajar, saat ditemui di kantor pelayanan Polres Mimika, Jalan Cenderawasih, Mimika, Papua Tengah, Selasa (17/9/2024).

Usut punya usut, motif dari aksi kejahatan ini didasari adanya kesalah pahaman antara korban dan juga kedua pelaku yang saat itu dalam pengaruh minuman keras (miras).  Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa sebilah pisau yang digunakan salahsatu pelaku untuk menikam korban.

“Saat ini para pelaku sudah kami amankan di Polres Mimika tetapi kejadian tersebut masih kami dalami karena dari salahsatu pelaku memberikan keterangan bahwa sebelum kejadian dia juga sempat dipukul oleh korban sehingga kami menunggu hasil pendalaman dari penyidik,” jelas AKP Fajar. (mww/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Exit mobile version