MIMIKA – Efisiensi anggaran yang kini diberlakukan di era kepemimpinan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menjadi suatu kebijakan yang harus diprioritaskan oleh seluruh elemen pemerintahan mulai dari pusat hingga daerah.
Akibat efisiensi anggaran, banyak program-program pemerintah baik yang sudah direncanakan hingga yang tinggal menunggu untuk dieksekusi harus disesuaikan dengan kebijakan tersebut tanpa terkecuali.
Kepala DP3AP2KB Kabupaten Mimika, Priska Kum menerangkan, kebijakan efisiensi anggaran tidak begitu berdampak pada program penanganan stunting di Kabupaten Mimika khususnya pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang saat ini ia pimpin.
Alasannya karena anggaran yang dialokasikan untuk program tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) yang disalurkan langsung oleh Pemerintah Pusat melalui Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) sebesar kurang lebih Rp100 juta.
Selain itu, juga bersumber dari Dana Otonomi Khusus (Otsus) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 yang dikelola DP3AP2KB sebesar Rp1 milliar. “Sepertinya (efisiensi) tidak (berdampak) sih, sama saja seperti tahun lalu,” kata Priska Kum saat ditemui Cenderawasih Pos di ruang kerjanya, Jumat (16/5/2025).