MIMIKA – Pelaku kasus begal terhadap tukang ojek di Mile 21, Mimika, Papua Tengah pada Jumat 14 Februari 2025 hingga saat ini masih dalam kejaran polisi Kepolisian Sektor (Polsek) Mimika Baru (Miru).
Hal tersebut disampaikan Kapolsek Mimika Baru, AKP Putut Yudha Pratama saat dihubungi wartawan di Kantor Polsek Mimika Baru, Senin (17/2) kemarin.
Kapolsek mengatakan, hingga kini kasus tersebut masih dalam proses pemeriksaan saksi-saksi. “Saat ini masih mengumpulkan alat bukti,” ujar Kapolsek. Dia melanjutkan, pihaknya kini tengah mencari tahu terkait dengan ciri-ciri pelaku serta menumpulkan bukti-bukti.
Diberitakan sebelumnya, seorang pria paruh baya di Kabupaten Mimika yang menghabiskan waktunya untuk menekuni profesi sebagai tukang ojek menjadi korban pembegalan di Mile 21, Mimika, Papua Tengah.
Peristiwa tersebut dialami korban yang diketahui bernama Muslim Anto Hariono sekitar pukul 10.30 WIT. Saat itu, dirinya sedang mengkal di pangkalan yang menjadi tempat mencari penumpangnya di area gorong-gorong.
Tak lama kemudian ada penumpang yang meminta untuk mengantarkannya ke area Mile 21 dengan berdalih hendak mengambil bahan bakar minyak jenis solar. Namun, saat tiba di lokasi, barang yang hendak diambil oleh pelaku sudah tidak ada di tempat. Pelaku pun meminta Muslim untuk berbalik arah.