“Rencana kita akan ada semacam membuat tim gabungan ya, sudah membuat kesepakatan bersama karena ini berkaitan dengan tindak pidana koneksitas. Tim gabungan rencananya dari Kepolisian, Kejaksaan dan dari TNI,” ungkapnya.
Kapolres juga menyebutkan, untuk sementara tersangka yang baru ditetapkan adalah satu orang yang merupakan warga sipil.
“Sementara (tersangka,red) yang sipil baru satu,” jelasnya. Sedangkan, untuk satu anggota TNI yang juga diduga terlibat kata Kapolres sudah diserahkan kepada Subdenpom. (mww/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos