MIMIKA – Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman mengatakan bahwa pihaknya akan membentuk tim gabungan untuk menindaklanjuti kasus peredaran uang palsu di Kabupaten Mimika.
Kata Kapolres, saat ini pihaknya masih terus melakukan pendalaman untuk terus mengungkap fakta-fakta lain mengenai kasus ini. Menurutnya, polisi juga tengah melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika mengenai kasus tersebut.
“Uang palsu kita masih tetap lanjut, kita koordinasikan dengan kejaksaan,” kata Kapolres saat diwawancarai di Kantor Pelayanan Polres Mimika, Senin (15/9).
Adapun rencana pembentukan tim gabungan kata Kapolres akan melibatkan Kejari Mimika dan juga dari pihak TNI. Hal ini kata Kapolres karena kasus ini merupakan tindak pidana koneksitas.