“Jadi prosesnya satu bulan baru kita bisa mengungkap (kasus) ini. Jadi dia kan kontraktor nih, dia pesan itu tadi (bahan baku), tapi dia tidak membayarkan uang tersebut kepada pelapor, padahal bangunannya tetap jadi,” ungkap Kapolres.
Dalam perkara ini, tim penyidik telah menyita lebih dari 30 barang bukti. Seluruhnya merupakan tagihan pembayaran bahan baku. (mww/wen)
“Dedikasi dan pengabdian saudara-saudara sekalian adalah garda terdepan dalam penanggulangan bencana di daerah kita,” tutupnya. (il/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOSÂ https://www.myedisi.com/cenderawasihpos