TIMIKA–Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 di Kabupaten Mimika, bertambah. Meski sudah ditetapkan sebanyak 955 dalam rapat pleno pada 12 Mei lalu, namun berdasarkan koordinasi vertikal dan berjenjang yang dilakukan KPU, maka jumlah TPS bertambah jadi 1006.
Penambahan ini dilakukan disesuaikan dengan situasi, terutama di wilayah kerja PT Freeport Indonesia yang masuk dalam lokasi khusus. Di Distrik Mimika Timur yang menjadi area pelabuhan PTFI, ada penambahan 2 TPS, di Kuala Kencana ada penambahan 8 TPS, sementara Tembagapura ada penambahan 39 TPS. Sementara di Iwaka juga ada penambahan 2 TPS.
Koordinator Divisi Teknis KPU Mimika, Elisabeth Rahawarin mengungkapkan, Lapas Kelas IIB Timika yang masuk dalam Distrik Iwaka menjadi lokasi khusus penambahan karena jumlah narapida yang lebih dari 300 orang. Sementara berdasarkan ketentuan, satu TPS maksimal 300 pemilih maka untuk memaksimalkan pemilihan, TPS ditambah jadi dua.
Elisabeth menambahkan, area kerja PT Freeport Indonesia dijadikan lokasi khusus karena, saat Pemilu meskipun ditetapkan sebagai hari libur, namun sebagai perusahaan swasta yang bergerak di pertambangan tentunya setiap karyawan dituntut tetap bekerja. Untuk menjamin hak pilih karyawan maka ditempatkan TPS khusus.
Saat ini, KPU Mimika juga masih terus melakukan sinkroniasi data pemilih dengan data kependudukan. Terakhir, dalam Rapat Pleno Terbuka KPU Mimika menetapkan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) sebanyak 238.111 pemilih. Dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 131.795 orang dan pemilih perempuan sebanyak 106.323 orang.(ryu/tho)